Oknum kepala sekolah (kepsek) SMA di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) berinisial M ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan terhadap siswinya berusia 15 tahun. M langsung ditahan usai ditetapkan tersangka.
“Iya (sudah ditetapkan tersangka),” ujar Kapolres Majene AKBP Muh Amiruddin kepada wartawan, Selasa (28/10/2025).
Plt Kasat Reskrim Polres Majene, Ipda Paridon Badri menambahkan pihaknya telah mendapati alat bukti yang cukup dalam kasus ini. Pihaknya telah memeriksa dan menahan tersangka pada Senin (27/10) pukul 18.00 Wita.
“Kemarin kami tahan (tersangka),” kata Paridon.
Dia belum merinci kronologi dugaan pelecehan itu. Namun ia menyebut pelecehan terjadi di ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) pada awal September 2025.
“Iya (dugaan pelecehan terjadi di ruang UKS),” pungkasnya.
Paridon menambahkan penyidik masih akan mendalami kasus tersebut. Dia pun meminta masyarakat mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, M dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan pelecehan terhadap siswinya pada September 2025. Polisi saat itu langsung memeriksa empat orang saksi.
“Iya (ada laporan dugaan pelecehan diduga dilakukan kepsek),” ujar Kapolres Majene AKBP Muh Amiruddin saat dimintai konfirmasi, Sabtu (13/9).
