Viral Pengemis Bawa Uang Rp 5,7 Juta Saat Terjaring Razia Satpol PP Gorontalo

Posted on

Pengemis bernama Lutfi Haryono di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, terjaring razia Satpol PP hingga viral di media sosial. Pasalnya, Lutfi ketahuan mengantongi uang tunai senilai Rp 5,7 juta.

Lutfi diamankan di salah satu lapak pedagang di Taman Kren, Kelurahan Moodu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo Kamis (3/7). Uang yang dibawa Lutfi kemudian dihitung di hadapan petugas.

“Kami hitung bersama, total yang dikumpulkan mencapai Rp 5.701.000,” ungkap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Gorontalo Sucipto Ayahu kepada infocom, Minggu (6/7/2025).

Saat diperiksa, Lutfi mengaku beraktivitas sebagai pengemis seorang diri. Pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait uang yang dibawa pengemis itu.

“Uang yang kami hitung kemarin itu yang sering dibawa. Kami tidak bisa pastikan dalam sehari yang intinya itu uang yang kami temukan dari dia,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Gorontalo Ramli Taliki menyebut, Lutfi diciduk anggota Satpol PP usai meminta-minta ke pengunjung taman. Pengemis itu dianggap mengganggu ketertiban.

“Kami amankan ini pengemis sementara minta-minta kepada pengunjung salah satu lapak di lokasi itu,” kata Ramli.

Pengemis tersebut masih dalam pembinaan. Satpol PP Kota Gorontalo akan memberi edukasi kepada Lutfi agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Untuk pengemis yang kami amankan akan dibina dan diberikan pengarahan agar tidak mengulanginya lagi,” imbuhnya.

Dalam video beredar di media sosial, tampak Lutfi Haryono duduk di kursi plastik sambil menghitung uang di atas meja. Uang tersebut dikeluarkan dari kantong plastik putih dengan pecahan bervariasi mulai Rp 2.000 hingga Rp 10.000.

Sejumlah petugas Satpol PP berdiri di belakang Lutfi yang sedang merapikan uangnya. Mereka tampak berbicara santai dengan Lutfi.