Terkuak Modus Licik 40 Pelaku Sindikat Passobis yang Ditangkap TNI di Sidrap

Posted on

Kodam XIV/Hasanuddin menangkap 40 orang yang tergabung dalam sindikat penipuan online atau passobis di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel). Para pelaku beraksi dengan modus mencatut nama pejabat Kodam Hasanuddin.

Danrem 141/ Toddopuli Brigjen TNI Inf Andre Clift Rumbayan mengatakan kasus bermula saat pihaknya menerima laporan warga yang menjadi korban penipuan. Berdasarkan laporan korban itulah pelaku diketahui mencatut nama pejabat Kodam Hasanuddin.

“Berdasarkan hasil laporan masyarakat yang merasa sudah kena tipu dan mereka melaporkan kepada kami karena yang dia terima itu memakai (nama) pejabat di institusi kami sehingga mereka datang kepada kami, (bilang) ‘apa betul, Pak, ada pemesanan seperti ini atas nama bapak ini?’,” kata Andre saat jumpa pers di Kodam XIV/Hasanuddin, Jumat (25/4/2025).

“Dan kebetulan namanya itu adalah pejabat kami tapi itu kan bohong itu tidak nyata dan juga ada salah satu dari kami yang tertipu sebesar Rp 1,6 miliar sampai sekarang belum terungkap,” sambungnya.

Andre menjelaskan penipuan itu terjadi dengan cara pelaku melakukan pemesanan makanan kepada korban. Namun, pelaku tidak melakukan pembayaran sebagaimana mestinya.

“Contohnya, ada pesanan masuk ke katering sebagai contoh itu ada Rp 100 juta pakai cap satuan ada dia buat, ada tanda tangan, tetapi setelah catering membuat dan memproduksi yang dibayar tidak sesuai dengan itu,” jelasnya.

Sementara itu, Kapendam XIV/Hasanuddin Letkol Arm Gatot Awan Febrianto mengatakan pihaknya langsung menyelidiki kasus ini usai menerima laporan korban. Hingga pihaknya melakukan penangkapan pada Kamis (24/4).

“Total ada 40 orang diamankan dari satu lokasi di Sidrap. Semuanya berada di satu rumah,” lanjut Gatot.

Dari penggerebekan itu petugas menyita sebanyak 144 unit ponsel yang digunakan para pelaku. Para pelaku dan barang bukti selanjutnya akan diserahkan ke Polda Sulsel.

“Ada 144 unit handphone yang didapatkan di TKP. Hari ini kami serahkan ke Polda Sulsel. Sementara berproses,” jelasnya.

Dirintel Polda Sulsel Kombes Hajat Mabrur turut menanggapi penangkapan tersebut. Menurut dia, sudah ada koordinasi dari Kodam XIV/Hasanuddin terkait penangkapan para pelaku.

“Koordinasi non-formal ke saya aja, non-formal kenapa karena saya juga sudah lapor sampaikan ke Mabes dalam artian tidak gaduh,” kata Kombes Hajat Mabrur kepada infoSulsel, Jumat (25/4/2025).

Hajat menambahkan dalam kasus pidana ada tiga unsur utama yang harus terpenuhi, yakni adanya tersangka, korban, dan barang bukti. Hal inilah yang harus dipastikan oleh penyidik nantinya.

“Kalau dia nangkap semuanya tetapi kan harus dalam proses, proses pidana penyelidikannya hari ada tersangka harus ada korban, barang bukti gitu kan,” tegasnya.

Hajat mengatakan kasus yang diungkap Kodam Hasanuddin ini akan diselidiki lebih lanjut. Pihaknya sementara berkomunikasi dengan Kodam Hasanuddin agar para pelaku segera diserahkan.

“Ada Kodam sampaikan 1×24 jam sebelum 1×24 jam akan diserahkan gitu. (Tetapi) Belum tahu kemana apakah ke Polda atau kemana kita belum tahu,” tuturnya.

Hajat mengatakan kasus ini penipuan ini akan ditangani sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Dia memastikan Polda Sulsel akan tetap menindaklanjuti meski perkara ini diungkap Kodam Hasanuddin.

“Karena ini tindak pidana terkait dengan apa penipuan itu leading sector-nya ada di polisi penyidik Polri dan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil),” tegas Hajat.

Polisi Siap Proses Hukum Para Pelaku