Hasil Labfor Kebakaran Kantor Disdik Makassar: Bukan Korsleting Listrik

Posted on

Polisi telah menerima hasil penyelidikan dari tim laboratorium forensik (labfor) terkait kebakaran kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Kebakaran dipastikan bukan dari korsleting listrik.

“Kalau dari labfor itu disampaikan di sana bahwa itu sumber api terbuka, yang tentu saja penyebab dari api itu kita mencari siapa yang bertanggung jawab,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (26/4/2025).

Atas dasar itu, penyidik menyimpulkan kebakaran bukan disebabkan oleh korsleting listrik. Devi menyebut penyebab kebakaran karena adanya api terbuka seperti obat nyamuk dan puntung rokok.

“Jadi bukan korsleting listrik. Dugaannya, misalkan bisa obat nyamuk, bisa rokok, ya kan, puntung rokok dibuang. Atau misalkan obat nyamuk sisanya, (sumber api) terbuka seperti itu maksudnya. Yang jelas bukan dalam jaringan listrik,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyebut hasil labfor menyebutkan kebakaran bukan disebabkan oleh bahan bakar bensin. Hanya saja, kata Devi, ruangan sumber api berisi banyak kertas.

“Nggak ada bau bensin. Ruangan kantor yang kertas banyak gitu, itu kenapa gampang menyebar karena kertas semua di dalam, kemungkinannya,” katanya.

Meski bukan dari bensin, peluang ruangan itu diduga sengaja dibakar tetap didalami. Termasuk pihaknya menyelidiki dugaan kelalaian.

“(Dugaan dibakar) itu tidak menutup kemungkinan, sengaja, lalai ataukah mungkin dari alamia bisa saja terjadi,” katanya.

Dia mengakui mengalami kendala dalam pengungkapan kasus ini. Misalnya, ruangan yang menjadi sumber api memang tidak pernah terkunci.

“Ada beberapa kendala, juga termasuk ternyata ruangan itu beberapa waktu sebelumnya sampai kejadian tidak pernah dikunci, jadi mungkin siapa saja bisa masuk ke dalam ruangan itu,” terangnya.

Pihaknya juga terkendala dengan tidak adanya rekaman kamera pengawas atau CCTV dari kejadian itu. Devi menyebut CCTV serta penyimpanan rekamannya ludes terbakar.

“Mungkin terbakar sama decodernya habis semua. Tapi kendalanya itu salah satunya, ruangan itu kan ruangan sumber api awalnya itu tidak terkunci, dan ternyata dari dulu memang tidak pernah dikunci jadi dari mana saja bisa masuk ke sana,” katanya.

Devi mengungkapkan kasus ini masih dalam proses penyelidikan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Dia menyebut saksi yang telah diperiksa sebanyak 12 orang.

“Belum (terungkap penyebab kebakaran), masih pemeriksaan saksi aja. Ada 12 saksi, tapi belum (ada tersangka) masih sidik. (Saksi) yang berada dalam TKP itu, ada juga yang dari orang luar, kebetulan pada malam itu ada di sana sudah kita minta keterangannya,” tambahnya.

Diketahui, kebakaran di Kantor Dinas Pendidikan Makassar, Jalan Anggrek Raya, Kecamatan Panakkukang terjadi pada Sabtu (11/1) sekitar pukul 02.20 Wita. Kebakaran menghanguskan aula utama di lantai dua gedung.