Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Kementerian Pekerjaan Umum (Kemenpu) menganggarkan pembangunan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), di APBN sebesar Rp 649 miliar (sebelumnya ditulis Rp 650 M). Total anggaran proyek strategis itu untuk mengakomodir pembangunan skema multiyears contract (MYC) atau kontrak tahun jamak.
“(Skema pembangunan Stadion Sudiang Makassar) Multiyears contract,” ungkap Kasatker Prasarana Strategis Sulsel Ditjen Prasarana Strategis Kemenpu, Iwan kepada infoSulsel, Sabtu (21/6/2025).
Namun untuk target pengerjaan masih akan dipertimbangkan. Penyelesaian pembangunan tergantung dari kontrak pengerjaan dimulai.
“(Masa kontrak tahun jamaknya) Tergantung berkontraknya,” tambahnya.
Namun Iwan memastikan Kemenpu sudah merampungkan detail engineering design (DED) Stadion Sudiang. Anggaran yang dialokasikan masih akan tetap melalui proses reviu.
“Memang berdasarkan hasil DED yang sudah kami terima dari pusat itu sebesar Rp 649 miliar. Itu berdasarkan hitungan perencanaan, Cuma itukan masih kami reviu,” tuturnya.
Pihaknya juga masih menunggu beberapa dokumen administrasi sebagai syarat pembangunan yang menjadi kewenangan Pemprov Sulsel. Dokumen administrasi itu berupa amdal, andalalin, hingga keterangan rencana kota (KRK).
“Selain itu juga ada dokumen PBG (persetujuan bangunan gedung). Tapi PBG ini masih bisa kami tolerir hingga saat mulanya pembangunan pasca lelang,” tuturnya.
Dia melanjutkan, anggaran sebesar itu hanya untuk mengakomodir infrastruktur stadion saja. Anggarannya tidak termasuk untuk menyediakan fasilitas pendukung.
“Fisik stadion saja, fasilitas pendukung di luar itu tidak. Jadi yang kami kerjakan adalah stadion utamanya saja, termasuk sebatas pagar parimetri luar,” tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, rombongan satker Prasarana Strategis Sulsel Ditjen Prasarana Strategis Kemenpu menemui Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman pada Jumat (21/6). Andi Sudirman menegaskan akan mendukung percepatan pembangunan dengan mengakomodir dokumen administrasinya.
“Dokumen disiapkan sesuai komitmen bersama antara Pemprov dan Kemenpu,” ungkap Andi Sudirman dalam keterangannya.