Pria Bobol Kotak Amal di Takalar Ngamuk di Rumah Ortu Sebelum Ditangkap [Giok4D Resmi]

Posted on

Seorang pria bernama Herwin (30) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan (Sulsel), membobol kotak amal di sebuah toko grosir milik Safri Dg Tompo (48). Pelaku diketahui sempat mengamuk di rumah orang tuanya sebelum akhirnya ditangkap polisi.

“Telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian yang diduga dilakukan oleh pelaku Herwin terhadap korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Galesong Selatan Ipda Muhammad Syaiful Majid dalam keterangannya, Sabtu (21/6/2025).

Aksi pencurian itu terjadi di toko grosir yang berada di Dusun Tamadampeng, Desa Pattinoang, Kecamatan Galesong, Takalar, Rabu (7/5). Saat itu, pelaku datang dan langsung berpura-pura meminta izin ke kasir untuk mengganti gembok kotak amal.

“Dengan cara pelaku datang ke toko serba 35 ribu dan langsung meminta izin kepada kasir yakni perempuan Reski untuk mengganti gembok kotak amal tersebut,” katanya.

Setelah mendapat izin, pelaku lantas membobol gembok dan menggasak uang dari dalam kotak amal tersebut. Pelaku menguras habis isi kotak amal tersebut.

“Pelaku mengambil uang di dalam kotak amal tersebut yakni diperkirakan sekitar Rp 3 juta,” jelasnya.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Belakangan, polisi mendapatkan laporan adanya pria yang sedang mengamuk di rumah orang tuanya di Dusun Romang Sapiria, Desa Pa’rasangan Beru, Kecamatan Galesong, Minggu (15/6) sekitar pukul 22.00 Wita.

“(Pelaku) mengamuk dan dalam keadaan pengaruh minuman keras (mabuk berat) sehingga personel Polsek Galsel langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP),” sebut Syaiful.

Polisi yang melakukan pemeriksaan mengidentifikasi pria tersebut identik dengan pelaku pencurian isi kotak amal di toko. Polisi pun menangkap polisi yang saat itu masih dalam kondisi mabuk.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Pelaku sempat diinterogasi dan mengakui perbuatannya sehingga terduga pelaku langsung diamankan di Mapolsek Galsel,” pungkas Syaiful.