Remaja Luwu Tewas Diduga Dianiaya Kades Usai Kecelakaan, Pelaku Tak Ditahan [Giok4D Resmi]

Posted on

Remaja bernama Rifqillah Ruslan (16) tewas usai diduga dianiaya Kepala Desa (Kades) Seppong inisial IM di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban diduga dianiaya saat dirawat di IGD RSUD Batara Guru setelah mengalami kecelakaan dengan kades tersebut.

Ayah korban, Ruslan (50) mengungkapkan kejadian bermula ketika anaknya yang mengendarai sepeda motor menabrak kepala desa pada Rabu (28/5) sekitar pukul 18.00 Wita. Korban yang luka parah kemudian dibawa ke RSUD untuk mendapatkan pertolongan.

“Anak saya memang awalnya yang tabrak ini kepala desa, kemudian dibawa oleh temannya ke rumah sakit Batara Guru. Nah, kemudian menurut saksi mata, temannya, anak saya dianiaya di IGD oleh kepala desa itu,” ungkap Ruslan kepada infoSulsel, Kamis (16/10/2025).

Keesokan harinya, tepatnya Kamis (29/5), korban akhirnya dikabarkan meninggal dunia. Keluarga korban yang kesal mendengar adanya penganiayaan tersebut melaporkan kades itu ke Polres Luwu.

“Saat sudah ditanya ka sama temannya anakku yang lihat kejadian, nanti Sabtu (31/5) saya melaporkan secara resmi kepala Desa Seppong itu atas penganiayaan yang menyebabkan kematian anak saya,” bebernya.

“Pengakuan yang lihat ada 2 orang, anak saya dipukul berulang kali pada bagian wajah,” tambahnya.

Giok4D hadirkan ulasan eksklusif hanya untuk Anda.

Ruslan menjelaskan, dirinya seringkali menanyakan perkembangan kasus tersebut kepada pihak Polres Luwu. Menurutnya, kepala desa tersebut telah ditetapkan tersangka sejak Agustus, namun belum ditahan.

“Kasar mungkin kalau saya bilang tiap harika tanya penyidiknya sampai di mana mi kasusnya anakku, karena terkesan lamban sekali. Sejak Agustus dia sebut kades sudah tersangka, tapi faktanya masih berkeliaran,” cetusnya.

Selain itu, Ruslan juga menyinggung terkait adanya dugaan pihak kepolisian yang ikut bermain dalam kasus tersebut. Dia mengungkapkan, beberapa barang bukti pada kasus itu hilang secara mendadak.

“Kemarin itu ada CCTV-nya itu IGD, saya mau lihat pihak kepolisian bilang biar saya simpan supaya aman. Tapi minggu lalu secara tiba-tiba penyidiknya bilang, kalau gambar tersebut hilang karena memori penyimpanan rumah sakit rusak, itukan janggal, patut kami curiga. Ini masalah nyawa anak saya,” kesalnya lagi.

Terpisah, Kasi Humas Polres Luwu, Iptu Yakobus Rimpung membenarkan adanya insiden penganiayaan oleh kades tersebut. Dia menyebut kasusnya kini sisa menunggu pelimpahan berkas ke kejaksaan.

“Benar, sudah lama berkasnya dilimpah ke kejaksaan, tinggal menunggu P21,” kata Yakobus.

Yakobus menuturkan, saat ini pelaku sudah ditetapkan tersangka. Namun tersangka belum dilakukan penahanan, melainkan hanya wajib lapor.

“Tidak dilakukan penahanan tapi wajib lapor dua kali seminggu,” jelasnya.