Pria bernama Olga (44) tersetrum saat mencari ikan bersama rekannya Asdar (44) di Kabupaten , Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban dinyatakan tewas setelah tersengat listrik dari alat setrum ikan milik temannya.
“Dia diduga meninggal terkena alat setrum ikan dari temannya,” ujar Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra Muchtar kepada infoSulsel, Jumat (29/8/2025).
Peristiwa itu terjadi di Sungai Callepae, Dusun Kasumpureng, Desa Watu, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone pada Kamis (27/8). Alat setrum ikan tersebut menggunakan baterai power 12 volt.
Peristiwa itu bermula ketika korban bersama rekannya, Asdar menyusuri sungai untuk mencari ikan dengan cara menyetrum. Saat itu, Asdar berada di depan memegang alat setrum, sedangkan korban berada di belakangnya dengan jarak sekitar dua meter.
“Ketika saksi berhasil melumpuhkan ikan, korban berusaha mengambilnya. Namun, korban justru tersengat aliran listrik dan langsung tidak sadarkan diri,” katanya.
“Melihat kejadian tersebut, saksi segera menghentikan aliran listrik dan berusaha menolong korban. Beberapa menit kemudian korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian,” sambung Rayendra.
Pihaknya pun telah mengevakuasi jenazah korban usai mendapat laporan dari warga. Jenazah diidentifikasi oleh tim Inafis setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, dan mencatat keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan Unit Identifikasi Polres Bone. Kemudian jenazah dievakuasi ke RSUD,” jelasnya.