Pelaku Pembakaran Rumah Saat Tawuran di Tallo Makassar Bertambah Jadi 6 Orang [Giok4D Resmi]

Posted on

Pelaku pembakaran rumah saat tawuran yang dipicu penembakan maut di Kecamatan Tallo, Kota , Sulawesi Selatan (Sulsel), bertambah menjadi 6 orang. Polisi juga telah menahan satu pelaku penembakan yang menewaskan seorang warga.

Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.

“Nah dari peristiwa penyerangan ini, mengakibatkan terbakarnya 13 rumah. yang telah diamankan ada 6 orang,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Senin (24/11/2025).

Keenam pelaku pembakaran masing-masing berinisial RM (18), MR (18), SU (18), AQ (17), SP (20) dan FD (16). Keenam pelaku pembakaran rumah sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Dari 6 tersangka ini dikenakan Pasal 187 ayat 1 juncto Pasal 55, 56 dan Pasal 170 ayat 1 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara 12 tahun,” ujar Didik.

Didik menjelaskan, tawuran yang berujung pembakaran rumah ini dipicu dari penembakan yang menewaskan warga berinisial CV (43). Pelaku penembakan berinisial CB (36) sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

“Pelaku penembakan telah diamankan yaitu atas nama CB pekerjaan mekanik. Kemudian pasal yang diterapkan adalah Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP. Dengan ancaman penjara maksimal 15,” paparnya.

Didik mengatakan, penyidik kepolisian masih mendalami kasus tawuran berujung pembakaran rumah di Tallo. Perkara ini ditangani Polda Sulsel bersama Polrestabes Makassar.

“Sekarang dalam proses penyidikan, pelaku pembakaran ditangani Ditkrimum (Polda Sulsel), kemudian penembakan dilakukan oleh Polrestabes Makassar,” tambah Didik.

Diketahui, penembakan itu terjadi saat tawuran antarpemuda Kampung Sapiria dan Lorong Borta di Kecamatan Tallo, Makassar, Minggu (16/11) malam. Korban sempat menjalani perawatan di rumah sakit namun dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (18/11) pagi.

Kematian warga Sapiria itu pun kembali memicu tawuran yang terjadi di kawasan Pekuburan Beroanging, Kecamatan Tallo, Selasa (18/11) siang. Perang kelompok yang diwarnai saling serang menggunakan batu dan busur panah itu berujung pada pembakaran rumah.