Sebanyak 480 guru honorer tingkat SD dan SMP di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, gagal lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Nasib nahas dialami para tenaga pendidik tersebut karena data mereka sebagai guru honorer tidak tercatat alias hilang dari database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kadisdik Gowa Taufiq Mursad berdalih kasus hilangnya data para guru honorer dari database BKN disebabkan oleh dua faktor. Salah satu faktor yang dimaksud ialah masa bakti sebagai guru honorer belum cukup 2 tahun berturut-turut tanpa terputus.
“Terhapus datanya kalau tidak terpenuhi syaratnya pada saat pendataan BKN di tahun 2022. Syarat masuk database BKN tahun 2022 minimal sudah mengabdi selama 2 tahun berturut (tanpa jeda),” kata Taufiq Mursad kepada infosulsel, Rabu (7/1).
Sementara syarat kedua yang tidak terpenuhi ialah guru honorer harus mengisi data ke aplikasi BKN. Pengisian data melalui sistem harus dilakukan sampai tuntas.
“Syarat lainnya harus yang bersangkutan memasukkan data ke aplikasi pendataan BKN dan wajib menuntaskan proses admit data sampai selesai sesuai aplikasi,” katanya.
Menurut Taufiq, penyebab tiap honorer tak bisa ikut seleksi PPPK bisa saja berbeda-beda. Pihaknya mengklaim telah memberikan informasi terkait semua tahapan yang harus dilalui saat pendataan.
“Masing-masing honorer ada perbedaan masalah jadi tidak bisa disamaratakan alasannya. Kita sudah memberikan semua informasi tahapan yang harus dilakukan,” beber Taufiq.
Dia mengatakan penyebab data guru honorer terhapus bukan karena kesalahan sistem. Klaim itu diperkuat dengan banyaknya pengangkatan PPPK lingkup Pemkab Gowa.
“Terbukti PPPK sudah terangkat 1.700 orang dan PPPK Paruh Waktu 1.500-an. Kalau kami atau sistem yang salah, maka pasti yang tidak masuk bisa lebih besar dibanding yang masuk atau lolos,” paparnya.
Taufiq juga membantah isu beredar bahwa ada oknum honorer Pemkab Gowa yang menghapus data ratusan guru honorer dari BKN. Dia juga mengakui oknum honorer bersangkutan telah dipecat, tapi pemecatan itu tidak terkait dengan hilangnya data guru honorer dari database BKN.
“Dia dipecat karena hal lain, bukan karena soal hapus menghapus. (Masalahnya) Pelanggaran disiplin tidak masuk kerja selama beberapa minggu. Yang bersangkutan juga statusnya masih honor,” ucap Taufiq.
Pendamping Guru Honorer, Ari Paletteri menyebut ratusan guru honorer tersebut sebenarnya telah terdata dalam sistem BKN melalui pendataan pada 2022. Masalah kemudian muncul setelah mereka tidak bisa mendaftar sebagai PPPK lewat Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SCASN) saat memasuki akhir 2024.
“Itu dia sudah tidak bisa akses pada saat itu. Dia cek ke BKN, dia cek ke Dinas Pendidikan. Ternyata datanya itu ada yang hilangkan,” kata Ari kepada infoSulsel, Rabu (7/1).
Ari mengatakan pihaknya kemudian melakukan pengecekan ke BKN dan Dinas Pendidikan Gowa. Saat itulah para guru honorer mengetahui data mereka hilang dari sistem BKN.
“Dua dinas ini angkat tangan. Dia tidak tahu, dia tidak mau membantu guru-guru ini untuk mengembalikan akunnya lagi, datanya untuk memperbaiki kembali, dia angkat tangan begitu,” katanya.
Pihaknya bahkan sempat menyurat ke Bupati Gowa Husniah Talenrang hingga mengadu ke DPRD Gowa. Pihak DPRD Gowa bahkan langsung ke BKN agar data ratusan guru honorer dikembalikan tapi upaya itu tidak membuahkan hasil.
“Saya mewakili menyurat ke Bupati, menyurat ke BKD, menyurat ke Disdik, dan melakukan rapat dengar pendapat di DPRD Kabupaten Gowa. Ketua DPRD Gowa ke Jakarta lagi untuk menyetor ini honorer-honorer yang belum terdata. Menyetor datanya karena saya list semua nama-namanya,” katanya.
Tak kunjung mendapat penjelasan, pihaknya bersama perwakilan honorer dari berbagai kecamatan kembali mendatangi Kantor BKPSDM Gowa bersamaan dengan pelantikan PPPK Paruh Waktu pada Senin (5/1). BKPSDM mengaku siap mendata ulang para honorer yang datanya terhapus dari BKN.
“Ini sementara kami list semua nama-namanya, mereka sudah mengisi data-datanya untuk diberikan ke BKPSDM dan BKPSDM akan membawa kemenpan dan BKN,” sambung Ari.
Di tengah kisruh ini, dia menduga ada kesengajaan data ratusan guru honorer itu dihapus. Bahkan dari informasi yang diterimanya, oknum yang menghapus data itu merupakan honorer di Kantor Disdik Gowa dan telah dipecat.
“(Oknum) di Dinas Pendidikan, ada bukti pemecatannya. Dipecat itu orang. Satu orang, otomatis dia kerja sama dengan BKD,” ujarnya.
Ari juga menduga adanya guru honorer ‘siluman’ dilantik PPPK Paruh Waktu. Mereka tidak aktif mengajar namun terdata di BKN agar bisa lolos PPPK.
“Saya menganalisa ini, karena ada beberapa data juga saya dapat ada yang dilantik kemarin itu honorer siluman tidak pernah mengajar, tiba-tiba dilantik,” jelasnya.
