Oknum petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi diduga mengintimidasi Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang menuntut tunggakan honor segera dibayarkan. PPS mengalami dugaan intimidasi lewat pesan elektronik.
“Sebagai petugas KPU tidak boleh keluarkan pernyataan seperti itu. Bagi kami ini intimidasi dan kami tidak takut,” ujar Sekretaris PPS Desa Bulubete, Trifaldy Gasim kepada infocom, Selasa (20/5/2025).
Pesan itu diterima salah satu anggota PPS usa ikut aksi unjuk rasa menuntut pembayaran honor di KPU Sigi pada Senin (19/5). Dalam pesannya, oknum KPU Sigi diduga mengancam PPS tidak diikutkan lagi menjadi penyelenggara pemilu.
“Di dalam pesan itu mengatakan bahwa kami yang melakukan aksi akan di pertimbangkan untuk menjadi penyelenggara pemilu di tahun berikutnya,” paparnya.
Trifaldy mengaku pembayaran honor PPS hingga saat ini belum jelas. Pihak KPU Sigi disebut hanya meminta PPS bersabar saat aksi unjuk rasa.
“Ketua KPU sendiri yang menyampaikan bahwa tetap menunggu bantuan dari KPU Provinsi,” terang Trifaldy.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Sigi Soleman membantah adanya dugaan intimidasi terhadap PPS. Dia mengaku akan bertindak tegas jika ada anggota yang terbukti melanggar.
“Kalau ada pernyataan intimidasi dari KPU secara kelembagaan, akan kami laporkan ke KPU Provinsi. Prinsip kami dalam rekrutmen tetap terbuka,” ujarnya kepada wartawan.
Menurut Soleman, aksi yang dilakukan PPS tidak akan memengaruhi peluang mereka dalam proses seleksi ke depan. KPU Sigi berkomitmen untuk bertindak adil dan transparan.
“Tidak ada satu ruang yang membatasi bahwa teman-teman yang datang hari ini, yang aksi hari ini, itu tidak akan lolos,” terangnya.
Sebelumnya diberitakan, massa PPS di Kabupaten Sigi, menggelar unjuk rasa di Kantor KPU Sigi menuntut agar honor mereka pada Pilkada 2024 dibayarkan. Mereka mengancam akan menyegel Kantor KPU Sigi jika tuntutan tidak dikabulkan.
“Kalau honorarium kami belum dibayarkan maka minggu depan kita akan segel Kantor KPU Sigi,” ujar Koordinator aksi PPS Sigi, Faturrahman saat orasi, Senin (19/5).
Diketahui, ratusan PPS Pilkada 2024 dari 173 desa di Kabupaten Sigi, belum menerima honor dengan total Rp 1,2 miliar. KPU belum membayarkan honor PPS karena anggaran terbatas.