Residivis di Ambon Bacok Pasutri Pakai Parang gegara Tersinggung

Posted on

Pria berinisial GL membacok pasangan suami istri (pasutri) inisial MY (34) dan I (30) menggunakan parang di , Maluku. Pelaku yang merupakan residivis tersebut menganiaya kedua korban diduga gegara tersinggung.

“Pelaku merupakan residivis kasus penganiayaan dan benda tajam selalu menempel di badannya,” kata Kapolsek Sirimau, Iptu Januar Ramadhani kepada infocom, Selasa (20/5/2025).

Pembacokan tersebut terjadi depan lapak pasutri di Jalan Air Kuning, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Senin (19/5) pukul 13.00 WIT. Penganiayaan ini terungkap dari laporan kakak korban bernama Hasan di SPKT Polsek Sirimau.

“Hasan yang merupakan kakak dari korban I melapor bahwa adik perempuan bersama suaminya telah dianiaya pelaku,” jelasnya.

Januar menjelaskan, pelaku membacok pasutri itu menggunakan parang. Aksi pelaku mengakibatkan korban MY dan I mengalami luka robek di kepala.

“MY mengalami luka robek pada bagian kepala dan tangan luka robek pada jari tangan kanan, sementara korban I luka robek pada bagian kepala. Keduanya pun lalu dilarikan ke RSUP Leimena guna mendapatkan perawatan medis,” kata Januar.

Dari hasil penyelidikan pelaku merupakan pemilik lapak yang disewa pasutri tersebut. Dia mengatakan, motif pembacokan diduga gegara tersinggung di antara pelaku dan korban.

“Kalau motifnya penganiayaan itu diduga karena tersinggung,” bebernya.

Pelaku diketahui merupakan residivis kasus pembacokan dan sering membawa senjata tajam. Januar mengatakan, keberadaan pelaku telah teridentifikasi kini dalam pengejaran.

“Pelaku penganiayaan (pasutri) itu sudah teridentifikasi. Kini sedang kita kejar,” pungkas Januar.