Sebanyak 2.032 imam masjid di Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan insentif yang belum dibayar selama 4 bulan. Keterlambatan pembayaran insentif ini baru terjadi tahun ini.
“Kan per 3 bulan cairnya, barusan ini lambat. Sudah masuk bulan ke-4. Karena ada katanya masalah sedikit dari BSI,” ungkap salah seorang Imam Masjid, Adnan kepada infoSulsel, Senin (5/5/2025).
Adnan menuturkan, baru tahun ini pembayaran insentif terlambat sebulan lebih. Dia mengatakan, insentif per triwulan pertama itu jadwalnya dibayarkan setiap bulan April.
“Selama saya di sini masih dibilang aman. Karena palingan biasa lambat 1 mingguan. Baru kali ini sudah (lambat) satu bulanan,” ujarnya.
Dia mengatakan, nilai insentif per bulan itu Rp 350 ribu. Pembayaran insentif dilakukan per triwulan dengan total Rp 1.050.000.
“Biasanya kalau imam Rp 1 juta 50 ribu. Rp 350 ribu per bulan hitungannya,” imbuh dia.
Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.
Kabag Kesra Setda Barru, Irham Jalil mengungkapkan penyebab insentif nunggak karena ada skema baru dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pembayaran kini harus langsung ke rekening penerima.
“Rekening penerima itu ada 2.032 imam masjid. Masalahnya di Bank Sulselbar kalau ditransfer ke rekening penerima itu kami di bagian kesra diharuskan bikin slip satu-satu,” katanya.
Irham menjelaskan pembuatan slip pembayaran dua ribu penerima secara manual butuh waktu yang lama. Pihaknya saat ini mencari solusi dengan membuat aturan agar pembayaran bisa cepat dan mudah.
“Jadi ceritanya tulis satu-satu manual slipnya. Saya sudah hitung di sini tiga menit satu slip. Jadi itu memakan waktu sampai berminggu-minggu,” jelasnya.
“Itulah yang sementara kami lobi supaya bisa seperti tahun-tahun sebelumnya. Pembayaran dari Bank Sulselbar ke rekening Kesra di BSI. Setelah itu langsung ke rekening penerima,” paparnya.
Irham mengatakan, insentif 2.032 Imam masjid jadwalnya dibayarkan setiap bulan April untuk triwulan pertama. Dia mengakui berkas 2.032 imam masjid sudah siap bayar namun terkendala sistem pembayaran.
“Tapi karena ada aturan, ini lah yang membuat keterlambatan ini. Begitu prosesnya selesai kita akan segera bayar. Semoga secepatnya ini,” pungkasnya.