Pria di Gorontalo Tikam Debt Collector gegara Dendam Motor Diambil Paksa

Posted on

Pria berinisial IH (24) di Kota , Provinsi Gorontalo, ditangkap polisi gegara menikam debt collector inisial IM (32) hingga luka parah. Pelaku mengaku dendam kepada korban karena motornya pernah diambil paksa.

“Kasus dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam. (Motif) pelaku dendam karena korban pernah melakukan penarikan sepeda motor miliknya,” kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota AKP Akmal Novian Reza kepada infocom, Senin (5/5/2025).

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo pada Minggu (4/5) sekitar pukul 16.30 Wita. Akmal mengatakan awalnya pelaku dalam pengaruh minuman keras ketika bertemu dengan korban.

“IH yang dendam lama karena IM pernah melakukan penarikan sepeda motor miliknya kemudian IH langsung melakukan penganiayaan dengan mengarahkan pisau ke arah IM sehingga IM mengalami luka di bagian lengan kiri,” tuturnya.

Serangan pelaku mengakibatkan korban menderita luka di lengan kiri. Korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit Kota Gorontalo.

“Pelaku menikam korban di bagian lengan kiri. Sementara korban saat ini rawat jalan,” ujarnya.

Dia menuturkan warga sekitar kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Sementara pelaku setelah kejadian menyerahkan diri ke Polsek Kota Utara.

“Setelah melakukan penganiayaan, IH langsung menyerahkan diri,” tambah Akmal.

Akmal menambahkan pelaku saat ini sudah ditahan untuk diperiksa. Barang bukti kejahatan pelaku turut disita.

“Saat ini IH dan barang bukti pisau sudah diamankan di Polsek Kota utara untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.