Gadis ABG berusia 18 tahun dianiaya sadis pacarnya berinisial RI di kamar penginapan, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) viral di sosial media. Korban tidak melapor karena masih sayang dengan pelaku.
“Kami telah menemukan korban dan meminta keterangan awal,” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir kepada wartawan, Selasa (20/1/2025).
Penganiayaan tersebut terjadi di kamar penginapan Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju pada Minggu (18/1). Aksi pelaku menganiaya korban terekam kamera ponsel dan beredar di media sosial.
Herman mengatakan pihaknya telah mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi di Polresta Mamuju. Namun korban enggan melaporkan pacarnya itu.
“Masih saling sayang, jadi (korban) menolak melapor di polisi,” katanya.
Di hadapan polisi, korban mengaku tidak mengalami luka akibat kekerasan itu. Korban juga enggan bercerita lebih jauh terkait motif penganiayaan tersebut.
“(Aksi kekerasan itu kata korban) tidak menimbulkan luka,” imbuhnya.
Dalam video beredar, tampak korban dan pacarnya berada di atas kasur kamar penginapan. Selain itu, ada satu pria tidak mengenakan baju duduk jongkok dalam kamar tersebut.
Satu orang di ruangan merekam aksi sejoli itu. Tampak pelaku mengenakan kaos dengan sarung di lehernya hendak merampas kunci yang dipegang kuat oleh korban.
Pelaku yang tidak mendapatkan kunci kemudian emosi lalu memukul kepala bagian belakang korban berulang kali. Korban juga terus melindungi kepalanya dan meringis kesakitan.
Tak sampai di situ, pelaku lalu berdiri dan menginjak kepala korban. Setelah itu, pelaku menendang kepala korban sambil terus mengumpat. Korban yang kesakitan akhirnya memberikan kunci tersebut.
