Awal Mula Temuan Uang Palsu Rp 50 Ribu dari Penagihan Retribusi DLH Pohuwato

Posted on

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten , Gorontalo, menemukan selembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu usai melakukan penagihan retribusi sampah. DLH menduga uang palsu itu berasal dari minimarket.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas DLH Pohuwato Martin Rabiasa mengatakan, petugas awalnya melakukan pemungutan retribusi di minimarket. Penarikan retribusi dilakukan setiap sebulan sekali.

“Kan kemarin itu ada staf kami petugas pemungut retribusi persampahan menagih di minimarket,” ujar Martin Rabiasa kepada infocom, Sabtu (5/9/2025).

Petugas DLH Pohuwato saat itu tidak melakukan pengecekan. Menurut Martin, jumlah penarikan retribusi bervariasi tiap bulan berdasarkan bobot sampah yang dilayani.

“Jadi uang yang ditagih Indo dan Alfa dicampur saja begitu, kemudian dikasih ke saya, saya yang menerima uang ini. Tagihannya per bulan, jumlah tidak tentu, sesuai dengan berat (sampah),” tambahnya.

Martin kemudian menyetorkan uang itu ke rekening pendapatan asli daerah (PAD) di Bank SulutGo Marisa pada Kamis (4/9). Total uang disetor mencapai Rp 500 ribu yang terdiri dari pecahan Rp 50 ribu.

“Saya setor uang Rp 500 ribu pecahan Rp 50 ribu di Bank SulutGo. Pas orang bank cek, hanya satu lembar ditolak dikembalikan ke saya,” tuturnya.

Martin pun mempertanyakan hal itu hingga pihak bank mengaku ada satu lembar pecahan Rp 50 ribu yang palsu. Martin melakukan pengecekan ulang karena tidak menyangka uang yang disetornya tidak bisa diproses.

“Ditolak oleh pihak bank, setelah itu dikembalikan dan dicek. Barulah kami sadar bahwa uang tersebut ternyata palsu,” tambah Martin.

Dia pun terpaksa hanya bisa menyetor retribusi sampah senilai Rp 450 ribu. Martin menduga satu lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu berasal dari minimarket.

“Info diduga dari minimarket (uang palsu berasal), uang retribusi sampah. Saya belum lapor polisi (terkait temuan uang palsu pecahan Rp 50 ribu),” ungkap Martin.

Walaupun perkara ini belum dilaporkan ke polisi, namun Polres Pohuwato menegaskan tetap menyelidiki kasus temuan uang palsu yang informasinya beredar di media sosial itu. Polisi akan mengumpulkan keterangan saksi terlebih dahulu.

“Infonya beredar di media sosial kemarin sampai saat ini opsnal (Polres Pohuwato) masih di lapangan mengejar keterangan saksi-saksi terkait uang tersebut didapat dari siapa dan kapan,” ujar Kasat Reskrim Polres Pohuwato Iptu Andrean Pramana kepada wartawan.