3 Remaja Jambret HP Pejalan Kaki di Makassar demi Beli Sabu

Posted on

Tiga remaja ditangkap polisi usai menjambret handphone warga yang berjalan kaki di tempat sepi di , Sulawesi Selatan (Sulsel). Barang hasil curian para pelaku dijual yang uangnya digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu.

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengatakan, para pelaku menjalankan aksinya di Kecamatan Panakkukang sejak Agustus hingga September 2025. Ketiga pelaku masing-masing berinisial MR (19), JS (18) dan MAF (18).

“Kejadian di tanggal 23 Agustus, tanggal 12 September, tanggal 13 September dan 14 September. Jadi ada 4 kejadian, ternyata pelakunya adalah pelaku yang sama dan ada tiga orang yang kami ungkap,” ujar Arya di Mapolsek Panakkukang, Selasa (7/10/2025) malam.

Arya menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya menggunakan sepeda motor dengan menyasar korban yang berjalan kaki di jalanan yang sepi. Salah satu aksi kejahatan pelaku sempat terekam CCTV.

“Saat melihat orang membawa HP atau barang berharga, mereka langsung merampasnya. Dalam salah satu rekaman video, pelaku juga sempat mencoba mencuri motor, tapi gagal karena keburu ketahuan,” katanya.

Para pelaku ditangkap berdasarkan hasil pemeriksaan CCTV di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan, para pelaku menjalankan aksi kejahatannya demi membeli sabu.

“Mereka mengaku uang hasil menjual barang curian digunakan untuk beli sabu,” ungkap Arya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Mereka kini ditahan di Mapolsek Panakkukang.

“Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor, satu unit ponsel yang belum sempat dijual, dua bilah senjata tajam jenis parang dan pisau dapur, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi,” jelasnya.