Sebanyak 3 mobil armada pengangkut sampah Pemkot Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), menunggak pajak selama 5 tahun. Sebanyak 2 mobil di antaranya masih beroperasi dan 1 lainnya sudah rusak.
“Iya betul menunggak, (sejak) 2020. Iya (5 tahun menunggak), yang dua itu 2020. Terus yang terakhir itu saya kurang tahu karena kemarin di Samsat tidak ada STNK-nya. Dari Makassar itu,” ungkap Staf Administrasi Kendaraan DLH Parepare, Andi Agus kepada infoSulsel, Senin (17/11/2025).
Agus menjelaskan, 2 mobil masih beroperasi mengangkut sampah hingga saat ini. Kemudian 1 mobil lainnya sudah mengalami rusak berat.
“Kemarin itu yang terakhir tinggal dua (beroperasi). Yang satu sudah rusak. Sudah rusak berat juga,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, ketiga mobil itu menunggak pajak hingga 5 tahun karena terhambat pergantian pelat kendaraan. Nomor mesin ketiga mobil itu tidak sesuai dengan STNK yang tercatat di Samsat.
“Pada saat ganti pelat itu, nomor yang didata yang di kendaraan, nomor mesinnya tidak sesuai dengan di Samsat,” ungkapnya.
Mesin mobil itu tidak sesuai dengan STNK karena sudah tertukar. Saat pajaknya mau dibayar, itu tidak diterima.
“Mungkin karena kemarin mungkin kendaraan yang ini diganti mesinnya. Jadi pas mau anu tidak bisa dibayar. Karena pada saat saya cek kemarin, itu tidak sesuai dengan di Samsat,” katanya.
Pihak DLH sudah melakukan konsultasi di Samsat untuk memberi solusi agar bisa mengganti pelat. Namun, proses pengurusan dokumen kendaraan itu mandek sampai sekarang.
“Saya sudah konsultasi dengan bagian Samsat, sampai kemarin terkait hal itu masalah bagaimana supaya bisa dibuatkan pelat karena tetap harus di Makassar diurus. Kalau di Makassar diurus, bisa saja langsung di pusat,” pungkasnya.
