Warga Geruduk Polsek Binongko Wakatobi gegara Kapolsek Diduga Pungli

Posted on

Warga menggeruduk Polsek Binongko di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), gegara Kapolsek Ipda Kaharudin diduga melakukan pungutan liar (pungli). Kaharudin kini diperiksa Propam terkait kasus dugaan pungli tersebut.

“Polres Wakatobi berkomitmen menindak tegas setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kapolres Wakatobi AKBP I Gusti Putu Adi W dalam keterangannya, Jumat (26/12/2025).

Adi mengaku telah memerintahkan Seksi Profesi dan Pengamanan (Si Propam) untuk melakukan pendalaman dan klarifikasi terkait kasus Kaharudin. Hal itu dilakukan setelah aksi warga mendatangi Polsek Binongko viral di media sosial.

“Proses pemeriksaan dilakukan secara objektif, transparan, dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Selain itu, untuk memastikan pemeriksaan berjalan komprehensif, tim pengawas internal Polda Sultra dari Itwasda dan Propam turut dilibatkan. Adi mengungkapkan Kaharudin telah ditarik ke Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kapolsek Binongko ditarik ke Polda Sultra untuk pemeriksaan,” bebernya.

Sementara itu, pelayanan di kepolisian di wilayah Binongko tetap berjalan dengan menunjuk Ps Kasat Polairud Polres Wakatobi Ipda Muhammad Ardiansyah Raanti sebagai Pelaksana Harian Kapolsek Binongko.

“Polri terbuka terhadap pengawasan publik dan setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional,” ungkapnya.

Sementara dalam video dilihat infocom, sejumlah warga datang ke kantor Polsek Binongko dan meminta agar Kapolsek Binongko dipindahkan. Warga mengaku kerap mendapatkan tindakan pungli dari yang bersangkutan.

“Kapolsek Binongko pungli, keluarkan, pindahkan,” ujar warga dalam video beredar.