Wanita Diperkosa Ayah-Kakak Kandung di Bone Takut Lapor karena Diancam

Posted on

Wanita berusia 22 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh ayah dan kakak kandungnya sendiri di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban takut melapor karena diancam oleh pelaku.

“Korban tidak melapor karena takut diancam sama para pelaku (ayah dan kakak kandungnya),” ujar Kasat Reskrim Polres Bone Iptu Alvin Aji Kurniawan kepada infoSulsel, Minggu (27/4/2025).

Alvin mengatakan, korban tinggal di rumah kakaknya HD dan di rumah ayahnya JM di Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone. Sedangkan ibu korban sudah lama meninggal.

“Itu korban tinggal di rumah pelaku. Ibunya meninggal waktu korban masih kecil,” katanya.

Sementara itu, Pendamping UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Bone Martina Majid mengatakan, saat ini korban berada di shelter UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Bone. Kondisi korban masih mengalami trauma berat.

“Korban mengalami trauma. Saat pelaporan pertama, kami mendampingi korban, setelah asesmen dan konseling, korban baru berani terbuka,” ucapnya.

Dia menambahkan, setelah ibu korban meninggal, dia sempat diasuh oleh kerabat yang juga tetangga mereka. Kemudian kedua pelaku melakukan kejahatan tersebut dalam keadaan sadar.

“Dari pengakuan korban sempat dirawat oleh kerabatnya setelah ibunya meninggal. Saat para pelaku melakukan aksinya dalam keadaan sadar dan tidak dalam pengaruh obat-obatan ataupun alkohol,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, wanita berusia 22 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh ayah dan kakak kandungnya sendiri di Kabupaten Bone. Polisi sudah mengamankan kakak korban, sementara ayah kandung korban masih diburu.

“Ada 2 peristiwa, terduga pelaku kakaknya dan terduga pelaku bapaknya. Kami sudah menahan kakaknya, dan bapaknya masih dilakukan pencarian,” ujar Iptu Alvin, Minggu (27/4).

Alvin mengatakan korban diperkosa keluarganya sendiri di dua waktu yang berbeda. Korban pertama kali diperkosa oleh kakak kandungnya berinisial HD di Kecamatan Tanete Riattang Timur pada Juni 2024.

Kemudian korban kembali diperkosa oleh ayah kandungnya inisial JM di kediaman pelaku di Kecamatan Tanete Riattang Timur pada Jumat (28/2) sekitar pukul 02.30 Wita. Korban diperkosa ayahnya sendiri saat tidur.