TNI AL Gagalkan Penyelundupan 280 Ballpres Pakaian Bekas Impor Ilegal di Buol

Posted on

TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan upaya penyelundupan 280 ballpres berisikan pakaian bekas impor ilegal di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah (Sulteng). Aparat turut mengamankan 5 orang terduga pelaku yang terdiri dari ABK dan nakhoda.

“ABK 4 orang, nakhoda 1 orang, total 5 orang. Sementara diamankan di Posal Buol Lanal Tolitoli, untuk kapal sedang dalam pengawasan personil lanal di pelabuhan,” ujar Danlanal Tolitoli, Letkol Laut (P) Alpirut Yani Musa Samban kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

Pelaku diamankan di Pelabuhan Kumaligon, Kabupaten Buol, pada Minggu (4/5). Ballpress ilegal tersebut diduga berasal dari Tawau, Malaysia dan hendak dibawa ke Manado.

Yani mengatakan penyelundupan ini terungkap setelah tim menerima informasi tentang rencana pengiriman ballpres ilegal. Tim kemudian melakukan pemetaan lokasi dan mengawasi sejumlah titik di Perairan Buol.

“Tim kemudian mendapat informasi bahwa ada truk yang tengah disiapkan untuk mengangkut muatan dari kapal yang merapat. Kapal tersebut tanpa nama dan tidak dilengkapi dokumen resmi,” katanya.

Dari pemeriksaan, tim mendapati 280 ballpres ilegal yang terdiri dari 272 ballpres pakaian dan 8 ballpres sepatu bekas. Selain itu, diamankan juga 5 unit handphone milik awak kapal.

“Sebagaimana kita ketahui, peredaran ballpres ilegal tidak hanya merugikan negara dari sektor Industri tekstil dalam negeri terutama UMKM, tetapi juga menyebabkan hilangnya lapangan kerja bagi masyarakat sekitar,” jelasnya.

“Lanal Tolitoli khususnya Posal Buol akan lebih melaksanakan peningkatan pengawasan dan pengamanan di wilayah-wilayah rawan penyelundupan barang ilegal, yang masuk melalui pintu-pintu pelabuhan yang berada di wilayah Kabupaten Buol,” tambah Yani.