Gubernur Sulawesi Barat memperkenalkan kewajiban bagi siswa SMA/SMK untuk membaca minimal 20 buku, termasuk buku tentang tokoh lokal.
Gubernur Sulawesi Barat memperkenalkan kewajiban bagi siswa SMA/SMK untuk membaca minimal 20 buku, termasuk buku tentang tokoh lokal.