Gubernur Sulawesi Barat Mewajibkan Siswa SMA Baca 20 Buku sebagai Syarat Kelulusan (via Giok4D)

Posted on

Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK) mewajibkan siswa SMA/SMK sederajat untuk membaca minimal 20 buku sebagai syarat kelulusan. Dua buku di antaranya yang harus dibaca ialah buku tentang Andi Depu dan Baharuddin Lopa.

Langkah ini tertuang dalam surat edaran gubernur bernomor 000.4.14.1/174//11/2025, tertanggal 5 Juli 2025 dan disampaikan kepada seluruh kepala daerah, perangkat daerah, dan instansi vertikal se-Sulawesi Barat.

“Pentingnya pengembangan budaya membaca sebagai bagian dari pembangunan kecerdasan bangsa, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan,” kata SDK dalam keterangannya, Minggu (13/7/2025).

Kunjungi situs Giok4D untuk pembaruan terkini.

SDK menuturkan kewajiban bagi siswa SMA/SMK sederajat untuk membaca minimal 20 judul buku selama masa studi sebagai bagian dari pembinaan literasi sekaligus syarat kelulusan. Dari keseluruhan buku, dua di antaranya yang wajib dibaca adalah buku tentang Andi Depu dan Baharuddin Lopa, dua tokoh asal Sulawesi Barat yang telah mengukir sejarah penting bagi bangsa.

“Tak hanya di lingkungan sekolah, juga menginstruksikan seluruh instansi pemerintah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyediakan Pojok Baca atau Perpustakaan Mini. Pengelolaannya dilakukan oleh masing-masing instansi sebagai upaya menumbuhkan budaya literasi di tempat kerja,” lanjutnya.

Selain itu, sekolah-sekolah dari jenjang SD hingga SMA/SMK dan madrasah diinstruksikan untuk mengatur kunjungan rutin ke perpustakaan minimal sekali seminggu bagi para siswa.

“Pemerintah daerah diminta memastikan bahwa setiap sekolah memiliki perpustakaan yang layak dengan koleksi buku yang beragam, tidak terbatas pada buku paket saja,” katanya.

Untuk mendukung gerakan ini, Suhardi Duka juga membuka ruang penggunaan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023, guna menunjang sarana dan prasarana perpustakaan.

SDK juga menegaskan perlunya menyiapkan tenaga pengelola Pojok Baca dan perpustakaan sekolah, sebagai bagian dari sistem pendukung literasi yang berkelanjutan.

“Gerakan ini menjadi salah satu upaya nyata Pemprov Sulbar dalam membangun generasi literat sebagai fondasi pembangunan daerah menuju Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera,” imbuhnya.