Dua emak-emak di Makassar ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyaluran kredit di Bank BUMN. Mereka terlibat dalam kasus calo kredit yang merugikan negara Rp 6,5 miliar.
Dua emak-emak di Makassar ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyaluran kredit di Bank BUMN. Mereka terlibat dalam kasus calo kredit yang merugikan negara Rp 6,5 miliar.