Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar), Suhardi Duka mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan siswa SMA/SMK sederajat membaca 20 buku selama masa studi. Kepala sekolah diminta membuat jadwal rutin bagi para siswa untuk mengunjungi perpustakaan minimal sekali seminggu.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPKD) Sulbar, Khaeruddin Anas mengatakan indeks literasi Sulbar masih sangat rendah. Hal itu memantik gubernur untuk membuat program wajib baca bagi pelajar demi menumbuhkan budaya melek literasi.
“Waktu itu ide pak gubernur mendorong supaya masyarakat semakin tercerdaskan, Beliau mewajibkan agar anak-anak sekolah membaca buku,” kata Khaeruddin kepada wartawan, Senin (14/7/2025).
Dia menuturkan program itu juga nantinya mendorong siswa agar gemar membaca sehingga dapat menghilangkan ketergantungan terhadap gadget. Para siswa nantinya akan dibuatkan jadwal kunjungan rutin ke perpustakaan sekolah, perpustakaan kabupaten hingga provinsi.
“Skemanya kita serahkan ke kepala sekolah mengatur jadwal kunjungan tiap-tiap kelas ke perpustakaan. Baik perpustakaan provinsi, perpustakaan kabupaten dan sekolah,” terangnya.
Khaeruddin memaparkan dari 20 buku, ada dua buku yang diwajibkan dibaca para siswa yaitu buku tentang Andi Depu dan Baharuddin Lopa. Kedua buku itu sudah ada di perpustakaan provinsi dan kabupaten dan nantinya akan dibagikan ke perpustakaan sekolah serta kelompok literasi.
“Jadi buku Andi Depu dan Baharuddin Lopa di perpustakaan provinsi ada, perpustakaan kabupaten ada, jadi nanti kita memperbanyak buku itu, mungkin kita beli dari penerbitnya, ataupun bekerjasama dengan penulisnya, supaya bisa kita perbanyak, kita bagi dengan komunitas dan perpustakaan sekolah,” tuturnya.
Di sisi lain, dia mengungkapkan sejauh ini pihaknya juga telah melaksanakan sejumlah program guna meningkatkan indeks literasi. Program itu seperti sertifikasi perpustakaan sekolah dan membagi buku-buku ke rumah ibadah.
“(Kemudian) bekerjasama dngan kawan-kawan literasi di Sulbar, sekitar 200 komunitas lebih, membangun pojok-pojok baca di tempat-tempat kumpul,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sulbar Suhardi Duka mewajibkan siswa SMA/SMK untuk membaca 20 buku sebagai syarat kelulusan. Langkah ini tertuang dalam surat edaran gubernur bernomor 000.4.14.1/174//11/2025, tertanggal 5 Juli 2025.
Dari keseluruhan buku, Suhardi Duka meminta dua di antaranya yang wajib dibaca adalah buku tentang Andi Depu dan Baharuddin Lopa, dua tokoh asal Sulawesi Barat yang telah mengukir sejarah penting bagi bangsa.
“Tak hanya di lingkungan sekolah, juga menginstruksikan seluruh instansi pemerintah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk menyediakan Pojok Baca atau Perpustakaan Mini. Pengelolaannya dilakukan oleh masing-masing instansi sebagai upaya menumbuhkan budaya literasi di tempat kerja,” kata Suhardi Duka.