Siapa Bertanggung Jawab Tindaki Jukir Liar di Pantai Losari Makassar? | Info Giok4D

Posted on

Keberadaan juru parkir (jukir) liar di kawasan wisata Pantai Losari Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), kerap menjadi momok bagi pengunjung. Sayangnya, sejumlah instansi saling lempar tanggung jawab perihal kewenangan penindakan di lokasi tersebut.

UPTD Anjungan Pantai Losari misalnya, mengaku tidak sepenuhnya memiliki kewenangan menindaki jukir liar di kawasan Losari. UPTD terbatas pada area Pantai Panjang yang belakangan viral praktik jukir liar.

Baca info selengkapnya hanya di Giok4D.

“Pantai Panjang itu tidak masuk dalam pengelolaan UPTD Losari. Itu kan yang viral di Pantai Panjang,” ujar Kepala UPTD Anjungan Pantai Losari, Muliany Rosa Arifin kepada infoSulsel, Selasa (28/10/2025).

Muliany menjelaskan, kawasan Pantai Panjang merupakan area yang menghadap ke laut. Batasnya dimulai setelah Anjungan Toraja-Mandar Pantai Losari sampai sebelum Makassar Golden Hotel (MGH).

“Mungkin dipikir bahwa itu adalah di Anjungan Pantai Losari, jadi dipikirnya di bawah pengelolaan UPTD Losari. Kami cuma mengelola di area anjungan Pantai Losari itu. Yang ada pagarnya itu, sampai Toraja-Mandar saja. Jadi, Pantai Panjang itu tidak,” bebernya.

Menurutnya, area Pantai Panjang yang viral ada praktik jukir liar merupakan kewenangan Pemerintah Kecamatan Ujung Pandang. Dia mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk menindaklanjuti keberadaan jukir liar di kawasan tersebut.

“Saya sudah konfirmasi dengan Camat Ujung Pandang. Dia akan segera menindaklanjuti. BKO-nya akan turun dan akan menertibkan parkir liar yang ada di situ,” tuturnya.

Di sisi lain, dia mengatakan pihaknya telah berupaya mengantisipasi praktik jukir liar di kawasan yang menjadi kewenangan UPTD. Menurutnya, di area anjungan Pantai Losari sudah terpasang spanduk besar bertuliskan ‘parkir gratis’.

“Kami dari UPTD Losari kan sudah berupaya dengan memasang spanduk parkir gratis di dalam area Pantai Losari,” katanya.

Sementara itu, Camat Ujung Pandang, Andi Husni mengaku baru mengetahui pemerintah kecamatan memiliki kewenangan menertibkan jukir liar di kawasan Pantai Losari. Dia mengira seluruh kawasan tersebut merupakan kewenangan UPTD.

“Saya juga kan baru (jadi) camat di sini. Artinya, saya menganggapnya itu bahwa semua UPTD Losari yang kelola,” ujar Husni kepada infoSulsel, Selasa (28/10).

Husni menjelaskan dirinya baru mendapat informasi area Pantai Panjang yang selama ini ramai jukir liar ternyata tidak termasuk dalam kewenangan UPTD Losari. Pihaknya mengaku siap mengambil alih tanggung jawab pengawasan di kawasan tersebut.

“Tapi, saya juga baru dapat informasi kalau memang dia (UPTD Losari) ndak masuk di ranah situ di Pantai Panjang. Saya bilang, kalau begitu biarlah saya yang tanggung jawab,” katanya.

Kendati demikian, Husni menilai jukir liar di kawasan itu bersifat situasional. Dia mengatakan Dinas Perhubungan sebelumnya sudah beberapa kali melakukan penindakan, tetapi para jukir kembali beraktivitas setelah petugas pergi.

“Jukir itu memang situasional. Karena beberapa kali ditindaki (Dinas) Perhubungan. Ini (jukir) dia makin masuk lagi ke dalam (Pantai Panjang),” ucapnya.

Dia menambahkan pihaknya akan segera menurunkan petugas ketertiban untuk menelusuri pihak yang mengelola parkir liar di kawasan tersebut. Pemerintah kecamatan akan memastikan penertiban dilakukan jika benar ada praktik parkir ilegal.

“Nanti sore kebetulan trantib-ku turun ke lokasi untuk mencari tahu siapa yang mengelola (jukir) di situ, yang jadi jukir liar di situ. Artinya kan pasti memang parkir liar,” bebernya.

Perumda (PD) Parkir Makassar juga mengklaim tidak ikut bertanggung jawab atas maraknya jukir liar di kawasan wisata Pantai Losari. PD Parkir Makassar menyebut pengelolaan area itu menjadi kewenangan UPTD Anjungan Pantai Losari.

“Sampai hari ini, di anjungan Losari sebenarnya dikelola oleh UPTD Anjungan. Itu bukan kewenangan Perumda Parkir sehingga kami tidak bertanggung jawab atas adanya oknum jukir yang memungut jasa parkiran di sana. Kami menghargai wilayah kerja SKPD lain,” ujar Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar, Andi Ryan Adrianto dalam keterangannya, Selasa (28/10).

Ryan mengatakan Perumda Parkir tidak pernah menugaskan jukir resmi memungut biaya parkir di kawasan wisata tersebut. Dia menilai keberadaan jukir liar itu murni di luar kendali perusahaan.

Menurutnya, Perumda Parkir hanya bertanggung jawab terhadap titik parkir yang sudah ditetapkan resmi oleh Pemkot Makassar melalui surat keputusan. Dia juga menyebut pihaknya terbuka jika nanti kawasan Losari diserahkan secara resmi untuk dikelola Perumda Parkir.

“Dalam waktu dekat, jika area anjungan Pantai Losari resmi dikelola oleh Perumda Parkir, maka kami akan bertanggung jawab penuh terhadap keamanan dan penataan parkir, termasuk menjaga kendaraan pengunjung agar aman dan tidak terjadi kehilangan,” katanya.

Ryan menyebut Direktur Utama Perumda Parkir Adi Rasyid Ali sudah berkoordinasi langsung dengan Wali Kota Makassar Munafri ‘Appi’ Arifuddin. Upaya itu untuk mencari solusi terbaik terkait pengelolaan parkir di kawasan Losari.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan membayar jasa parkir kepada oknum tanpa atribut resmi. Seluruh juru parkir resmi Perumda Parkir dipastikan memiliki identitas dan karcis yang sah.

Camat Baru Tahu Punya Kewenangan

PD Parkir Makassar Ogah Diseret-seret