Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) tidak akan mengevakuasi seluruh serpihan pesawat ATR 42-500 PK-THT yang jatuh di kawasan Gunung Bulusaraung, Pangkep. Basarnas hanya fokus terhadap komponen penting yang dapat mendukung penyelidikan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), seperti black box.
“Tadi dari KNKT sudah menyampaikan bahwa dengan bukti black box yang sudah ditemukan dan juga beberapa komponen pesawat yang sudah kita serahterimakan, sementara masih dalam pernyataan cukup. Jadi sementara sudah disampaikan cukup dari bukti-bukti itu untuk ditindaklanjuti dilakukan investigasi,” ujar Kabasarnas Marsdya Mohammad Syafii dalam konferensi pers di Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Makassar, Jumat (23/1/2026).
Syafii menjelaskan memang sangat tidak memungkinkan untuk mengevakuasi seluruh serpihan pesawat ATR 42-500. Namun dia memastikan pihaknya melakukan evakuasi jika masih ada serpihan yang dibutuhkan oleh KNKT.
“Misalkan nanti memang dari KNKT membutuhkan bantuan untuk masuk ke lokasi untuk mengevakuasi part yang sekiranya masih sangat dibutuhkan,” katanya.
Syafii mengatakan operasi yang dilakukan nantinya lebih kepada dukungan. Sementara operasi SAR yang dilakukan untuk pencarian dan evakuasi korban telah resmi ditutup.
“Operasi kita yang kita lakukan adalah operasi dukungan. Bukan operasi SAR, karena operasi SAR itu ditujukan untuk menemukan korban dan mengevakuasi korban,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Basarnas sudah menutup operasi SAR pesawat ATR 42-500 secara resmi setelah seluruh korban yang berjumlah 10 orang ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Setelah penutupan operasi SAR, Kantor SAR Makassar akan melanjutkan dengan operasi kesiapsiagaan rutin
“Artinya bahwa operasi kesiapsiagaan ini ditujukan andai saja ada laporan dari masyarakat. Misalkan ada body part yang ditemukan, yang tersisa sekecil apapun itu body part, kewajiban bagi Basarnas untuk melaksanakan operasi evakuasi. Artinya pengambilan badan itu dan akan kita serahkan ke DVI Polri,” kata Kabasarnas Marsdya Mohammad Syafii, Jumat (23/1).
Diketahui, black box pesawat ATR 42-500 ditemukan dalam operasi SAR hari kelima yakni pada Rabu (21/1) pukul 11.00 Wita. Black Box yang terpasang dalam potongan ekor pesawat itu dievakuasi di tebing dengan ketinggian 150 meter dari puncak Gunung Bulusaraung.
Basarnas kemudian menyerahkan black box pesawat milik Indonesia Air Transport (IAT) itu ke KNKT di Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Makassar pada Kamis (22/1). Penyerahan black box menandai dimulainya investigasi untuk mengungkap penyebab kecelakaan udara itu.
“Ditemukannya black box ini dimaksudkan adalah untuk menjawab seperti apa penyebab terjadinya kecelakaan tersebut,” ungkap Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam sambutannya.
Soerjanto menjelaskan, ada dua jenis black box yang terpasang dalam pesawat, yakni Cockpit Voice Recorder (CVR) dan Flight Data Recorder (FDR). CVR sendiri berisi rekaman suara yang di dalamnya terdapat 4 channel.
“Channel pertama adalah komunikasi antara pesawat dengan menara pengawas atau ATC (Air Traffic Controller). Channel kedua adalah komunikasi antara pilot,” ujar Soerjanto.
Sementara channel ketiga adalah komunikasi dari kokpit ke kabin. Terakhir, ada channel keempat dalam CVR yang merupakan suara di dalam kokpit.
“Jadi segala macam suara yang ada di dalam kokpit juga akan terekam, dan apa pun pembicaraan antara pilot juga akan terekam. Nah itu juga menjadi satu bahan untuk investigasi,” jelasnya.
Satu unit black box lainnya merupakan FDR. Flight Data Recorder berfungsi untuk mencatat paramater penerbangan, mulai dari ketinggian, kecepatan, posisi dan data teknis lainnya yang bisa mencapai 88 parameter.
“Keduanya ini (CVR dan FDR) kenapa disebut black box? Memang sebelum dibuka datanya masih kita belum tahu apa isinya, makanya dikatakan itu black box. Jadi black box ini memang warnanya orange supaya mudah untuk dicari,” terangnya.
Menurut Soerjanto, ide black box dalam pesawat dihadirkan untuk mempelajari aktivitas penerbangan dan memperkuat keselamatan transportasi udara. Black box dinilai menjadi media pembelajaran untuk menganalisis kegagalan sekaligus memperbaiki potensi kecelakaan berulang.
“Karena kita mengetahui bahwa kejadian seperti ini dapat terulang, maka nanti hasil dari KNKT berupa investigation report dan ada beberapa rekomendasi-rekomendasi,” papar Soerjanto.
“Kalau memang dipandang perlu, KNKT akan menerbitkan rekomendasi segera. Jadi sekali lagi bahwa dengan ditemukannya black box ini penyebab apa yang terjadi kecelakaan ini bisa kita ungkap dengan lebih tepat,” tambahnya.
Soerjanto mengatakan proses analisis data rekaman penerbangan membutuhkan waktu. Hal ini untuk memastikan keakuratan hasil pemeriksaan data penerbangan.
“(Proses analisa data) 5 sampai 10 hari. Iya (untuk memastikan) hasilnya benar apa nggak,” jelas Soerjanto.
KNKT Analisis Black Box Pesawat ATR 42-500
Satu unit black box lainnya merupakan FDR. Flight Data Recorder berfungsi untuk mencatat paramater penerbangan, mulai dari ketinggian, kecepatan, posisi dan data teknis lainnya yang bisa mencapai 88 parameter.
“Keduanya ini (CVR dan FDR) kenapa disebut black box? Memang sebelum dibuka datanya masih kita belum tahu apa isinya, makanya dikatakan itu black box. Jadi black box ini memang warnanya orange supaya mudah untuk dicari,” terangnya.
Menurut Soerjanto, ide black box dalam pesawat dihadirkan untuk mempelajari aktivitas penerbangan dan memperkuat keselamatan transportasi udara. Black box dinilai menjadi media pembelajaran untuk menganalisis kegagalan sekaligus memperbaiki potensi kecelakaan berulang.
“Karena kita mengetahui bahwa kejadian seperti ini dapat terulang, maka nanti hasil dari KNKT berupa investigation report dan ada beberapa rekomendasi-rekomendasi,” papar Soerjanto.
“Kalau memang dipandang perlu, KNKT akan menerbitkan rekomendasi segera. Jadi sekali lagi bahwa dengan ditemukannya black box ini penyebab apa yang terjadi kecelakaan ini bisa kita ungkap dengan lebih tepat,” tambahnya.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Soerjanto mengatakan proses analisis data rekaman penerbangan membutuhkan waktu. Hal ini untuk memastikan keakuratan hasil pemeriksaan data penerbangan.
“(Proses analisa data) 5 sampai 10 hari. Iya (untuk memastikan) hasilnya benar apa nggak,” jelas Soerjanto.
