Risiko di Balik Usulan Pembangunan Helipad di Gedung Baru DPRD Makassar baca selengkapnya di Giok4D

Posted on

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Makassar mengusulkan pembangunan helipad di atap gedung , Sulawesi Selatan (Sulsel), yang akan direhabilitasi pascakebakaran. Namun Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar menilai usulan tersebut berisiko terhadap bangunan lain di sekitarnya.

Diketahui, gedung DPRD Makassar dibakar dalam aksi demo berujung kericuhan Jumat (29/8) malam. Selain mengakibatkan 3 orang meninggal, insiden itu juga menimbulkan kerugian materiel Rp 253,4 miliar berdasarkan hasil asesmen BPBD Makassar.

Gedung DPRD Makassar yang tidak bisa lagi digunakan kini akan direhabilitasi usai dibakar massa. BPBD Makassar berharap dilibatkan untuk merencanakan standar keamanan dan keselamatan gedung baru legislator nantinya.

“Mungkin pelibatan kami nanti BPBD dalam pembangunan ke depan ini, ya, mesti mutlak dilakukan. Harapan kami bangunan-bangunan ini harus ramah dengan bencana,” kata Kepala BPBD Makassar Fadli Tahar kepada wartawan, Selasa (9/9/2025).

Fadli lantas mengusulkan pembangunan helipad di gedung DPRD Makassar. Landasan helikopter dianggap penting sebagai akses yang digunakan untuk proses evakuasi jika terjadi kondisi darurat pada bangunan berisiko tinggi.

“Sebenarnya kalau kapasitas seperti DPRD itu minimal harus ada helipad di atas. Karena kan mungkin ada helikopter dari TNI, Polri, yang bisa kita pinjam pada saat keadaan darurat,” jelas Fadli.

Menurut Fadli, pembakaran kantor DPRD Makassar menjadi pembelajaran penting. Dia turut menyoroti jalur evakuasi yang belum representatif sehingga perlu dilengkapi saat pembangunan gedung baru.

“Bangunan baru itu sudah disiapkan untuk evakuasi, titik kumpul, dan bagaimana menyikapi kalau ada bencana, mungkin tangga darurat itu harus lengkap,” tutur Fadli.

BPBD Makassar akan berkoordinasi dengan Dinas Tata Ruang Makassar untuk mempertimbangkan hal ini. Dia berharap kantor DPRD Makassar yang baru nantinya bisa memenuhi standar tangguh bencana.

“Untuk pembangunan ini kita sebenarnya sudah kerja sama juga dengan Tata Ruang (Dinas Penataan Ruang) dan sebagainya untuk pelibatan BPBD,” imbuhnya.

Kepala Dinas Penataan Ruang (Distaru) Makassar M Fuad Azis menyambut positif usulan helipad di atap gedung DPRD Makassar. Dia menilai usulan itu sejalan dengan konsep mitigasi bencana sebagaimana diatur dalam Perda RTRW Nomor 7 Tahun 2024.

“Kalau Dinas Penataan Ruang kan mengacu di Perda RTRW. Kemudian dipertegas pada dokumen Perkada RDTR, di mana konsep mitigasi bencana memang harus kita terapkan,” ujar Fuad kepada infoSulsel, Jumat (12/9).

Fuad menuturkan, helipad dapat masuk sebagai bagian dari proses penerbitan sertifikat laik fungsi (SLF). Seluruh aspek proteksi gedung akan diperhitungkan dalam tahapan SLF, termasuk kemampuan anggaran pembuatan helipad.

“Tetapi, khusus bangunan sendiri, itu sudah harus dipikirkan, sudah betul apa yang disampaikan Pak Kalak BPBD (harus ada helipad). Yang tentu melalui tahapan sertifikat laik fungsi,” sambungnya.

Dinas Tata Ruang Makassar mengupayakan penerbitan SLF dalam APBD Perubahan 2025. Langkah ini dilakukan agar bangunan negara bisa lebih aman bencana.

“Di APBD perubahan ini kita telah dibantu oleh teman-teman di DPRD, tim TAPD, diberikan kami supporting untuk meng-SLF-kan bangunan-bangunan negara,” papar Fuad.

Sementara itu, Dinas PU Makassar menilai pembangunan helipad di atas gedung DPRD Makassar tidak ideal. Pihaknya menganggap kehadiran helipad sebagai tempat lepas landas helikopter cukup berisiko.

“Kalau helipad, kondisi di sana agak riskan juga. Jalur evakuasi yang perlu diutamakan supaya memudahkan orang untuk evakuasi,” ungkap Kepala Bidang Prasarana dan Bangunan Pemerintah Dinas PU Makassar Hajar Aswad yang dikonfirmasi terpisah.

Hajar menganggap helipad tidak representatif untuk bangunan berlantai 4 seperti gedung DPRD Makassar. Ketinggian gedung yang dinilai tidak ideal rawan mempengaruhi bangunan di sekitar lokasi ketika helikopter mendarat atau lepas landas.

“Tinggi gedung berpengaruh di situ. Nanti terbang atap-atapnya orang. Apalagi sudah ada bangunan-bangunan di sampingnya,” bebernya.

Kendati begitu, Dinas PU Makassar masih mengkaji perencanaan kantor baru DPRD Makassar. Pihaknya menunggu anggaran yang akan dikucurkan untuk rehabilitasi kantor baru legislator.

“Umpama sudah ada anggaran, ya, bisa tahun depan selesai. Tahun ini kan tidak mungkin. Satu tahun anggaran, otomatis tahun depan,” imbuhnya.

Anggaran rehabilitasi gedung DPRD Makassar akan diakomodir Kementerian Pekerjaan Umum (Kemenpu). Pemkot Makassar sudah mengajukan Rp 375 miliar untuk pembangunan gedung DPRD Makassar.

“Estimasi Rp 375 miliar,” ujar Kepala Dinas PU Makassar Zuhaelsi Zubir kepada infoSulsel, Jumat (12/9).

Dokumen bantuan pembangunan telah diserahkan ke Kemenpu. Dokumen itu berupa as built drawing, spesifikasi teknis, hingga detail engineering design (DED) bangunan eksisting.

Tim dari Kemenpu selanjutnya akan turun menilai struktur gedung yang dibakar. Dari hasil pemeriksaan itu akan ditentukan gedung DPRD Makassar cuma direnovasi sebagian atau dibangun ulang.

“Kami menunggu tim pusat survei kondisi struktur bangunan yang mana layak dipertahankan, yang mana tidak atau dirobohkan,” imbuh Zuhaelsi.

Sembari menunggu rehabilitasi gedung, DPRD Makassar mempersiapkan pemindahan kantor sementara di Perumnas Hertasning, Kecamatan Rappocini. Sekretariat DPRD Makassar menyewa salah satu gedung di kawasan itu dengan harga Rp 650 juta per tahun.

“Mereka (Perumnas Hertasning) menawarkan harga sewa itu Rp 650 juta per tahun. Sudah include biaya asuransi dan biaya notaris terkait dengan sewa-menyewa,” kata Sekretaris DPRD Makassar Andi Rahmat Mappatoba kepada wartawan, Rabu (10/9).

Anggaran sewa gedung itu dialokasikan di APBD Perubahan 2025. Andi Rahmat masih melakukan negosiasi dengan pengelola gedung agar harga sewa gedung bisa ditekan.

“Insyaallah kami juga akan terus negosiasi, mudah-mudahan deal, bisa turun di angka Rp 600 juta. Nanti kita akan kontrak satu tahun,” tambahnya.

Gedung sementara DPRD Makassar di Perumnas Hertasning baru digunakan pada 1 Oktober mendatang. Pihaknya masih akan melakukan pembenahan terlebih dahulu agar kondisinya representatif untuk menampung 50 anggota dewan.

“Mudah-mudahan kalau bisa awal bulan depan setelah pemeliharaan. Terhitung 1 Oktober sudah bisa masuk. Mudah-mudahan secepatnya, mudah-mudahan bisa sebelum itu. Kontraknya kita mulai 1 Oktober lah,” jelas Andi Rahmat.

Pembangunan Helipad Dinilai Tidak Ideal

Rehabilitasi Gedung DPRD Makassar Rp 375 M

DPRD Makassar Sewa Gedung Rp 450 Juta

Anggaran rehabilitasi gedung DPRD Makassar akan diakomodir Kementerian Pekerjaan Umum (Kemenpu). Pemkot Makassar sudah mengajukan Rp 375 miliar untuk pembangunan gedung DPRD Makassar.

“Estimasi Rp 375 miliar,” ujar Kepala Dinas PU Makassar Zuhaelsi Zubir kepada infoSulsel, Jumat (12/9).

Dokumen bantuan pembangunan telah diserahkan ke Kemenpu. Dokumen itu berupa as built drawing, spesifikasi teknis, hingga detail engineering design (DED) bangunan eksisting.

Tim dari Kemenpu selanjutnya akan turun menilai struktur gedung yang dibakar. Dari hasil pemeriksaan itu akan ditentukan gedung DPRD Makassar cuma direnovasi sebagian atau dibangun ulang.

“Kami menunggu tim pusat survei kondisi struktur bangunan yang mana layak dipertahankan, yang mana tidak atau dirobohkan,” imbuh Zuhaelsi.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

Sembari menunggu rehabilitasi gedung, DPRD Makassar mempersiapkan pemindahan kantor sementara di Perumnas Hertasning, Kecamatan Rappocini. Sekretariat DPRD Makassar menyewa salah satu gedung di kawasan itu dengan harga Rp 650 juta per tahun.

“Mereka (Perumnas Hertasning) menawarkan harga sewa itu Rp 650 juta per tahun. Sudah include biaya asuransi dan biaya notaris terkait dengan sewa-menyewa,” kata Sekretaris DPRD Makassar Andi Rahmat Mappatoba kepada wartawan, Rabu (10/9).

Anggaran sewa gedung itu dialokasikan di APBD Perubahan 2025. Andi Rahmat masih melakukan negosiasi dengan pengelola gedung agar harga sewa gedung bisa ditekan.

“Insyaallah kami juga akan terus negosiasi, mudah-mudahan deal, bisa turun di angka Rp 600 juta. Nanti kita akan kontrak satu tahun,” tambahnya.

Gedung sementara DPRD Makassar di Perumnas Hertasning baru digunakan pada 1 Oktober mendatang. Pihaknya masih akan melakukan pembenahan terlebih dahulu agar kondisinya representatif untuk menampung 50 anggota dewan.

“Mudah-mudahan kalau bisa awal bulan depan setelah pemeliharaan. Terhitung 1 Oktober sudah bisa masuk. Mudah-mudahan secepatnya, mudah-mudahan bisa sebelum itu. Kontraknya kita mulai 1 Oktober lah,” jelas Andi Rahmat.

Rehabilitasi Gedung DPRD Makassar Rp 375 M

DPRD Makassar Sewa Gedung Rp 450 Juta

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *