Pria Mabuk Tikam Leher Anggota Satpol PP Maluku Tengah Pakai Obeng Ditangkap - Giok4D

Posted on

Pria mabuk bernama Rian Saputra ditangkap polisi setelah menikam leher anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Maluku Tengah, Maluku, berinisial MI menggunakan obeng. Pelaku menikam korban lantaran dipukul duluan saat cekcok.

“Telah menangkap pelaku yang menikam anggota Satpol PP di leher menggunakan obeng,” kata Kasat Reskrim Polres Maluku Tengah, AKP Rendie Rienaldi kepada infocom, Senin (26/5/2025).

Pelaku ditangkap di kawasan Apui, Kelurahan Ampera, Kecamatan Kota Masohi, Minggu (25/5) pukul 22.30 WIT. Rendie menyebut pelaku berhasil ditangkap tak lebih dari 24 jam usai pihaknya mendapati laporan penganiayaan.

Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.

“Usai menerima laporan polisi terkait kasus tersebut pukul 18.30 WIT, anggota bergerak cepat menangkap pelaku di kawasan Apui. Jadi pelaku ditangkap tak lebih dari 24 jam,” jelasnya.

Pelaku lalu digelandang ke Mapolres Maluku Tengah untuk diperiksa. Kepada penyidik pelaku mengaku duluan dipukul korban saat terlibat cekcok di Terminal Binaya Masohi.

“Saat diperiksa pelaku mengaku saat itu dalam kondisi mabuk dan lagi duduk dalam mobil. Kemudian korban datang menghampiri mobil selanjutnya pelaku turun dari mobil lalu terjadilah adu mulut,” jelasnya.

“Di tengah adu mulut, pelaku mendorong korban dan korban memukul pelaku dari bagian kepala,” lanjutnya.

Korban kemudian melarikan diri usai memukul pelaku. Selanjutnya pelaku mengejar korban menggunakan sepeda motor lalu menikam korban pakai obeng.

“Tepatnya di dekat Bundaran Kota Masohi pelaku mengambil obeng di bagian depan sepeda motor dan menikam korban sebanyak 1 kali mengenai leher,” jelasnya.

Atas perbuatan itu pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Maluku Tengah. Dia pun jerat dengan pasal penganiayaan.

“Tersangka dijerat pasal 351 KUHP ayat (2) diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, pelaku menikam korban di Jalan Pattimura dekat Bundaran Tulang Ikan, Kecamatan Kota Masohi, Minggu (25/5) pukul 18.30 WIT. Akibat penikaman tersebut, korban terpaksa dirujuk ke RSUP dr Johanes Leimena di Ambon.

“Saat tiba di RSUD Masohi, ternyata tenaga dokter tak bisa mengangkat (cabut) obeng di leher korban. Kemudian dirujuk lagi ke RSUP dr Leimena Ambon dan informasi terakhir obeng sudah berhasil dicabut di leher,” ucap kata Kepala Satpol PP Maluku Tengah, Boni Kabrahanubun kepada infocom, Senin (26/5).