Pria Ditangkap Polisi Terkait Kasus Curanmor di Gorontalo

Posted on

Pria berinisial ARM (32) di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, ditangkap polisi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polisi turut mengamankan 9 motor hasil curian pelaku di 10 lokasi berbeda.

“Kasus curanmor kami berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti 9 unit motor,” ujar Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota AKP Akmal Novian Reza saat dikonfirmasi infocom, Senin (14/4/2025).

Polisi awalnya menerima laporan terkait kasus pencurian motor di warkop di Kota Gorontalo pada Jumat (28/3). Saat itu, korban inisial AP (22) memarkir motornya dan masuk ke warkop yang berada di dekat kampus.

“Kasus curanmor ini terungkap berawal dari laporan korban AP, dimana sepeda motor miliknya hilang saat diparkir di warkop dekat kampus,” bebernya.

Polisi yang melakukan penyelidikan menangkap pelaku di rumah kontrakannya di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Gorontalo, Jumat (11/4) sekitar pukul 19.20 Wita. Polisi juga turut mengamankan 9 motor hasil curian pelaku.

“ASM mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 10 lokasi yang ada di Kota Gorontalo. Saat ini ARM dan barang bukti 9 unit sepeda motor sudah diserahkan ke penyidik untuk penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Akmal menuturkan pelaku melancarkan aksinya dengan membuat kunci duplikat. Pelaku lalu mendatangi motor yang diincar dan tidak dalam pengawasan pemiliknya.

“Awalnya pelaku menghampiri setiap sepeda motor yang sedang terparkir kemudian mencari dan mencocokan setiap kendaraan dengan kunci palsu duplikat yang sudah dibawa pelaku,” bebernya.

“Pelaku pernah bekerja di dealer motor dan bengkel, pelaku mengetahui celah untuk membobol motor dengan kunci duplikat,” tambahnya.