Pria bernama Hasri (36) ditangkap polisi usai menganiaya debt collector berinisial DR di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku memukul hingga menebas korban menggunakan parang gegara kesal ditagih cicilan motor.
Pelaku ditangkap di Jalan Maccini Raya, Kecamatan Makassar pada Selasa (2/12) dini hari. Polisi menyelidiki kasus ini setelah menerima laporan dari korban.
“Dari hasil penyelidikan, kami mendapat informasi keberadaannya dan langsung bergerak ke lokasi. Pelaku kami amankan di wilayah Maccini Raya,” ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Supriadi Gaffar kepada wartawan, Selasa (2/12/2025).
Supriadi menjelaskan, kasus penganiayaan ini sebelumnya terjadi di rumah pelaku pada Jumat (24/10) lalu. Korban awalnya sempat menghubungi pelaku untuk membayar cicilan kredit motornya hingga diarahkan datang ke rumah.
“Pelaku tidak terima ditagih oleh korban, sehingga pelaku mengarahkan korban untuk datang di rumah pelaku. Kemudian (saat korban tiba), dia menganiaya korban menggunakan kepalan tangan dan senjata tajam parang,” kata Supriadi.
Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.
Pelaku memukul korban di bagian kepala dan menebas kaki korban menggunakan parang. Kini pelaku sudah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami serahkan ke penyidik untuk pemeriksaan lanjutan. Prosesnya saat ini berjalan di Satreskrim Polrestabes Makassar,” jelas Supriadi.
