Polrestabes Makassar Sebut Rubicon AKP Ramli Pakai Pelat Palsu Hanya Variasi

Posted on

Polrestabes Makassar buka suara soal mobil Jeep Wrangler Rubicon milik Kasi Hukum Sipropam Polrestabes Makassar AKP Ramli yang viral karena memakai pelat palsu DD 501 JR. Polisi menyebut pelat itu hanya variasi dan memiliki dokumen lengkap.

“Mobilnya legal, pelat gantungnya hanya variasi saja,” ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin kepada infoSulsel, Minggu (12/10/2025).

Wahiduddin menjelaskan pelat itu digunakan hanya sebagai samaran sesuai dengan nama yang tertera di pelat. Menurutnya, tidak ada maksud tertentu di balik penggunaan pelat tersebut.

“Namanya kan Ramli JR. Jadi, dia kasih kode di situ JR. Tapi, bukan untuk apa, hanya sekadar namanya saja,” sebutnya.

Wahiduddin mengakui pelat DD 501 JR yang dipasang di Rubicon itu bukan pelat resmi. Menurutnya, pelat asli kendaraan tetap digunakan dan seluruh dokumen kendaraan dinyatakan lengkap.

“Jadi, begini itu (mobil) dokumennya lengkap. Ada STNK, BPKB, semua lengkap,” katanya.

Wahiduddin menilai informasi soal pelat palsu terlalu dibesar-besarkan di media sosial. Dia menilai tidak ada pelanggaran karena kendaraan AKP Ramli memiliki dokumen lengkap.

“Ini tidak ada masalah saya rasa. Cuma yang begitu karena dibesar-besarkan. Tidak ada masalah. Sudah diklarifikasi semua,” terangnya.

Dia menambahkan AKP Ramli sudah menyimpan mobil tersebut karena menjadi perbincangan publik. Menurutnya, jabatan Ramli juga bukan posisi strategis di Polrestabes Makassar.

“Tapi, kayaknya dia sudah simpan itu mobil karena jadi polemik. Lagian juga jabatannya kasihan di situ bukan jabatan apa. Jadi, tidak ada masalah saya kira,” bebernya.

Diberitakan sebelumnya, mobil Jeep Wrangler Rubicon milik AKP Ramli viral di media sosial. Hal itu lantaran mobil tersebut memakai pelat palsu DD 501 JR.

“Iya, mobilnya (AKP Ramli). Diberikan sama orang tuanya,” ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin kepada infoSulsel, Minggu (12/10).

Dalam unggahan yang beredar di media sosial, mobil Jeep Wrangler Rubicon oranye tampak terparkir di halaman Polrestabes Makassar dan disebut milik salah satu pejabat utama (PJU). Mobil itu menggunakan pelat DD 501 JR yang diduga palsu karena tidak terdaftar di aplikasi Bapenda Sulsel Mobile.