Polisi mengamankan 20 orang saat menggerebek arena judi kartu remi di Kabupaten , Sulawesi Tengah (Sulteng). Mereka kini diwajibkan menjalankan program khatam Al-Qur’an selama proses hukum berlangsung.
Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari menjelaskan, kebijakan itu bagian dari program mengaji rutin bagi yang muslim. Langkah itu dilakukan dengan menerapkan pembinaan moral dan religius kepada para pelaku perjudian.
“Guru ngaji akan kami siapkan dan akan pelaksanaannya akan dicek,” ungkap Putu dalam keterangannya, Minggu (6/7/2025).
Langkah inovatif dianggap bentuk penanganan terhadap pelaku tindak pidana perjudian secara humanis. Dalam pelaksanaannya, kata Putu, para pelaku perjudian ini diwajibkan untuk mengaji hingga khatam Al-Qur’an.
“Program ini merupakan pendekatan humanis dan edukatif. Tujuannya membentuk kesadaran spiritual serta memperbaiki akhlak,” kata Putu.
Putu berharap, program ini dapat menyentuh hati para pelaku perjudian dalam menumbuhkan rasa tobat. Selain itu mencegah para pelaku kembali melakukan perbuatan melanggar hukum.
“Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen kami. Harapannya dapat menyentuh hati para pelaku dan menumbuhkan rasa tobat,” harapnya.
Sebelumnya diberitakan, 20 pelaku judi itu diamankan di salah satu rumah di Kecamatan Nambo, Banggai, pada Sabtu (28/6) sekitar pukul 22.30 Wita. Lokasi perjudian itu meresahkan warga setempat.
“Dalam operasi tersebut kami mengamankan 20 orang, terdiri dari 13 pria dan 7 wanita IRT tidak bekerja,” kata Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy dalam keterangannya, Jumat (4/7).
Barang bukti yang disita berupa 78 papan taruhan, satu papan bandar, uang tunai berbagai pecahan, serta koin dengan total Rp 557 ribu. Para pelaku diketahui hanya bermain tanpa ada bandar utama.
“Untuk kasus judi ini tidak ada bandarnya,” pungkasnya.