Penjarahan ATM di DPRD Makassar Direncanakan, Pelaku Bawa Gerinda-Linggis

Posted on

Empat pria pelaku penjarahan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) saat kerusuhan di DPRD Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), sudah ditangkap. Polisi menyebut para pelaku merencanakan menjarah ATM berisi Rp 320 juta itu dengan menggunakan gerinda hingga linggis.

Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana mengungkap cara para pelaku menggondol uang di dalam ATM tersebut. Mereka disebut datang dengan membawa gerinda dan linggis untuk membongkar mesin ATM.

“Mereka melakukannya dengan menggunakan gerinda dan linggis. Jadi orang-orang yang datang ini pada saat itu memang sudah niat melakukan tindak pidana, niat melakukan penjarahan,” ujar Arya kepada wartawan, Minggu (14/9/2025).

Arya menegaskan, para pelaku bukan demonstran. Mereka memanfaatkan situasi kerusuhan untuk melancarkan aksi kejahatannya.

“Jadi tidak ada demonstran saat itu. Orang-orang ini datang dengan membawa gerinda, jadi ini sudah hal yang luar biasa karena mereka tahu di situ ada kerusuhan dan mereka niat mengambil uang di situ,” tegasnya.

Selain membobol ATM, para pelaku juga disebut sempat membajak mobil untuk mengangkut mesin ATM tersebut. Setelah dianggap aman, mereka kemudian membongkar mesin dan mengambil seluruh uang di dalamnya untuk dibagi-bagi.

“Mereka bawa gerinda, bawa linggis, mengarah ke (Jalan) Hertasning dan membajak mobil juga pada saat itu. Setelah itu mereka bongkar bersama-sama dan dibagi rata,” jelas Arya.

Arya menyebut pihaknya telah menyita barang bukti bangkai mesin ATM yang dibuang oleh para pelaku ke kubangan air di Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa.

“Ini tinggal sisa berangkasnya karena uangnya sudah dibagi habis,” lanjut dia.

Arya menyebut para pelaku dijerat pasal berlapis. Mereka akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan secara bersama-sama.

“ini 363 tentang pencurian dan pemberatan, dan 170 melakukan pengrusakan secara bersama sama,” sebutnya.

Diketahui, mesin ATM di area kantor DPRD Makassar hilang dijarah saat gedung dibakar massa pada Jumat (29/8) malam. Bangunan di lokasi ATM juga ikut dibakar hingga menyisakan puing-puing kaca yang berserakan.