Pemuda di Bulukumba Ditikam Pakai Anak Panah, 2 Pelaku Ditangkap

Posted on

Seorang pemuda berusia 23 tahun dengan inisial PU di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah ditikam oleh dua pria dengan inisial SU alias A (23) dan SS (25) menggunakan anak panah. Polisi berhasil menangkap kedua pelaku.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, “Terduga SU alias A mengaku telah menusuk korban dengan anak panah ke arah pinggang sebanyak dua kali.” Kejadian tersebut terjadi di Kompleks BTN Polewali Mas, Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang, Bulukumba pada Jumat (25/4) sekitar pukul 01.30 Wita dan kedua pelaku segera diamankan setelah kejadian.

Awalnya, korban bersama dua temannya, IS dan PA, berada di lokasi. Kedua pelaku tiba-tiba datang mencari IS dan terjadilah perkelahian. SU menanyakan kepada IS, “Apa kau cari saya?” dan kemudian memukul IS dan PA dengan tangan.

SU kemudian menikam PU menggunakan anak panah yang telah dipersiapkan sebelumnya. Polisi berhasil mengamankan 3 anak panah dan 2 ketapel dari tangan pelaku yang mengaku semua barang tersebut adalah miliknya.

SU telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan dakwaan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan. Sedangkan SS masih dalam proses pendalaman terkait peranannya dalam kasus ini. Korban PU saat ini sedang menjalani perawatan di RSUD Andi Sultan Daeng Radja Bulukumba.