Pria bernama Ruddin menikam iparnya sendiri usai cekcok dengan istrinya di Kabupaten Luwu Timur (Lutim), Sulawesi Selatan. Anak pelaku bernama Nabil turut mengeroyok korban.
“Kasus penganiayaan berat yakni penikaman melibatkan ayah dan anak, korbannya iparnya sendiri,” kata Kasi Humas Polres Lutim, Bripka Andi Muh Taufik dalam keterangannya, Kamis (30/10/2025).
Peristiwa itu terjadi di Dusun Bosso Batu, Desa Jalajja, Kecamatan Burau, Lutim pada Sabtu (18/10) sekitar pukul 01.00 Wita. Kejadian bermula ketika ayah dan anak itu pulang ke rumah dalam kondisi mabuk.
“Ayah dan anak pulang menemui istrinya, namun terlebih dahulu singgah di warung ballo (tuak) di pinggir sungai,” tuturnya.
Setibanya di rumah, Ruddin terlibat cekcok dengan istrinya. Ruddin sampai mengejek korban yang merupakan ipar pelaku alias saudara istrinya.
Korban yang emosi diejek lantas menantang pelaku. Namun korban justru ditikam menggunakan badik oleh pelaku, sedangkan anak pelaku ikut melakukan penganiayaan.
“Anaknya (Ruddin) langsung mengambil balok untuk memukul pamannya namun dicegat oleh ibunya. Namun anaknya sempat memegang kedua tangan korban saat ditikam oleh pelaku,” jelas Taufik.
“Korban mengalami luka robek pada bagian dada kanan hingga mengenai paru-paru, luka robek pada lengan kiri, siku kiri, luka robek pada pergelangan tangan kiri, luka robek di atas lutut kanan,” terangnya.
Kedua pelaku sempat melarikan diri selama 5 hari di Kabupaten Luwu hingga akhirnya ditangkap. Dari hasil pemeriksaan, penganiayaan ini turut dipicu rumah tangga yang tidak harmonis.
“Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban didasari hubungan antara pelaku dengan korban sudah lama tidak harmonis,” tambah Taufik.
Saat ini kedua pelaku telah ditetapkan tersangka dan diamankan di Polres Lutim. Penyidik juga menyita barang bukti yang digunakan pelaku melakukan penganiayaan.
“Barang bukti sebilah badik lengkap dengan gagangnya dengan panjang sekitar 20 cm,” imbuhnya.
