Oknum polisi bernama Bripda La Ode Sultan yang terlibat kasus transaksi amunisi ilegal dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB), kini diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Wamena, Papua Pegunungan. Oknum anggota Polri itu segera diadili di persidangan.
Pelimpahan perkara tahap kedua dilakukan Satgas Damai Cartenz di Kejari Wamena pada Senin (7/7). Aparat turut melimpahkan satu tersangka lainnya bernama Praedy Wanimbo yang merupakan warga sipil.
“Dua tersangka yang dilakukan proses tahap II tersebut yakni La Ode Sultan Zaldi Saim dan Praedy Wanimbo alias Kenyam. Keduanya merupakan oknum yang terlibat dalam kasus transaksi amunisi ilegal yang dilakukan di wilayah Wamena,” kata Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Faizal Ramadhani dalam keterangannya, Selasa (8/7/2025).
Kedua tersangka sebelumnya ditahan di Rutan Polda Papua. Faizal menegaskan kedua tersangka dan barang bukti sudah diterima jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Wamena.
“Selanjutnya, kedua tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jayawijaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” paparnya.
Faizal menegaskan, Polri akan tetap profesional dan konsisten dalam menegakkan hukum. Penyerahan kedua tersangka merupakan bukti untuk menindak tegas pelaku kejahatan.
“Kami tegaskan bahwa Polri akan menjalankan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi siapapun, termasuk anggota sendiri, jika terbukti melanggar hukum. Penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu,” ujar Faizal.
Sementara itu, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Yusuf Sutejo menambahkan, keterlibatan oknum polisi dalam kasus itu bertentangan dengan prinsip dan integritas institusi. Oknum yang terlibat harus ditindak.
“Kami pastikan akan menindaklanjuti secara serius dan tegas siapa pun yang terlibat dan berseberangan dengan kepentingan NKRI,” tegas Yusuf.
Bripda La Ode Sultan ditangkap setelah menyerahkan diri ke Polda Papua pada Sabtu (17/5). Oknum polisi yang bertugas di Lanny Jaya itu terbukti menjual puluhan amunisi kepada warga sipil bernama Praedy Wanimbo.
Usut punya usut, Praedy Wanimbo terafiliasi dengan jaringan KKB Lenggenus pimpinan Komari Murib. Dari hasil pemeriksaan, oknum polisi itu telah menjual amunisi ke KKB sejak 2017.