Oknum Polisi di Gorontalo Diduga Aniaya Pacar, Korban Sempat Ditodong Pistol

Posted on

Oknum anggota Polres Gorontalo Utara berinisial Briptu FI diduga menganiaya dan mengancam membunuh pacarnya inisial VWS (23) perkara Instagram story. Briptu FI juga pernah menodong pistol ke korban usai diblokir di WhatsApp.

VWS mengatakan dirinya ditodong pistol di Jalan Sapta Marga, Kelurahan Botu, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo pada Jumat (15/5). Saat itu, Briptu FI menjemput korban di kantornya dan mengajak jalan.

“Saya juga ditodong pistol, kejadian ditodong pistol itu tanggal antara tanggal 15 atau 30 Mei hari Jumat 2025,” kata VWS kepada infocom, Jumat (18/7/2025).

Dia mengatakan peristiwa itu bermula saat dirinya memblokir Briptu FI di WhatsApp setelah keduanya cekcok. Briptu FI kemudian datang ke kantor korban dan mengajaknya keluar.

“Saya blokir di WhatsApp, baru dia susul di kantor di tempat kerja saya di Bone Bolango, tiba-tiba dia sudah di depan kantor,” bebernya.

“Selanjutnya saya diajak keluar dari kantor sampai dia ajak di jalan kantor Gubernur Gorontalo, di sana yang jelas dia memperlihatkan pistol kecil baru ditodong ke saya sambil dia berkata kita bunuh ngana (kamu),” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, VWS melaporkan pacarnya itu ke Propam Polda Gorontalo usai dianiaya hingga diancam dibunuh. Penganiayaan itu terjadi di perumahan Permai 2 nomor 10, Desa Tanggilingo, Kecamatan Kabila, Bone Bolango, Selasa (15/7) sekitar pukul 07.00 Wita.

“Benar saya dianiaya dipukul dan ditendang ini sampai memar-memar badan,” ujar VWS kepada infocom, Kamis (17/7).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Desmont Harjendro mengatakan sudah menerima laporan korban. Oknum polisi itu telah ditahan Propam Polda Gorontalo.

“Untuk saat ini oknum anggota tersebut sudah dilakukan penahanan di Propam Polda Gorontalo,” ujar Kombes Desmont Harjendro kepada infocom.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *