Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
Polisi memeriksa oknum dosen berinisial DM yang diduga melecehkan mahasiswi Universitas Negeri Manado (Unima) berinisial EMM sebelum tewas tergantung di kosnya di Kota Tomohon, Sulawesi Utara (Sulut). Dari hasil pemeriksaan sementara, DM membantah telah melecehkan mahasiswinya.
Dirreskrimum Polda Sulut, Kombes Suryadi mengatakan penyelidikan dilakukan atas laporan resmi oleh ayah korban, AM. Laporan itu terdaftar dengan Nomor: LP/B/897/XII/2025/SPKT/POLDA SULUT tertanggal 31 Desember 2025.
“Sudah diperiksa (oknum dosen DM),” ujar Kombes Suryadi kepada infocom, Minggu (11/1/2026).
Suryadi tidak menjelaskan waktu pemeriksaan terhadap oknum dosen tersebut. Dari hasil pemeriksaan, oknum dosen itu membantah melakukan pelecehan terhadap mahasiswinya itu.
“Sementara dosen DM tidak mengakui,” katanya.
Dia menuturkan penyidik masih akan memeriksa sejumlah saksi terkait kematian EMM. Namun Suryadi tidak membeberkan saksi berikutnya yang akan dimintai keterangan.
“Namun penyidik sedang mendalami saksi-saksi dan penyelidikan mendalam,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, penyidik kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap ayah, ibu, dan dua orang teman korban pada Rabu (7/1). Keterangan terkait kekerasan seksual oknum dosen DM terhadap EMM tersebut diungkap oleh salah satu rekan korban.
“Ada satu saksi memberikan keterangan bahwa, pada tanggal 29 Desember (2025) jam 6 sore, melihat korban (EMM) masuk ke dalam kos sedang menangis dan menegurnya,” ujar Kuasa hukum keluarga korban, Niczem Alfa Wengen kepada wartawan, Rabu (7/1) malam.
Menurut Niczem, pengakuan rekan korban tersebut merupakan fakta baru dalam proses penyelidikan. Dia melanjutkan bahwa saksi sempat mendalami penyebab korban pulang ke kos dalam keadaan menangis, dan saat itulah korban mengaku sempat dibawa ke sebuah pekuburan lalu diturunkan di dekat lorong kos oleh oknum dosen tersebut.
“Saksi bertanya lagi, ‘kenapa kaki kamu ada luka’, lalu korban mengaku oknum dosen itu katanya ingin melakukan perlakuan yang tidak baik saat dirinya dibawa ke suatu pekuburan,” ungkap Niczem.
Diketahui, korban EMM ditemukan tewas tergantung di indekosnya di Kecamatan Tomohon Tengah pada Selasa (30/12/2025). Korban ternyata meninggal surat yang ditujukan kepada Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Psikologi (FIPP) Unima, Aldjon Dapa terkait dugaan pelecehan yang dialaminya.
