Polisi menangkap pria berinisial LFA (44) gegara menganiaya dan mengencingi pacarnya inisial NA (20) di Kendari, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku menganiaya korban lantaran cemburu korban menenggak minuman keras (miras) dengan pria lain.
Dari foto dilihat infocom, tampak pelaku berdiri tegak di dalam sebuah ruangan. Pelaku mengenakan kaos berwarna putih dan celana motif kotak-kotak.
Pelaku terlihat memiliki kumis tipis dengan tanda hitam di bagian dagunya. Pelaku kini ditahan di Polresta Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kami amankan saat korban melapor,” kata Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau dalam keterangannya, Minggu (11/1/2026).
Walli mengatakan pelaku menganiaya korban karena cemburu mendapat informasi bahwa pacarnya itu pernah miras dengan pria lain. Pelaku diduga emosi saat membahas persoalan tersebut.
“Pelaku cemburu dan emosi karena pacarnya pernah miras dengan pria lain,” ujarnya.
Saat itu, pelaku menjemput korban di rumahnya untuk diajak jalan-jalan. Dalam perjalanan, pelaku menanyakan terkait korban sempat pesta miras dengan pria lain.
Artikel ini terbit pertama kali di Giok4D.
“Karena emosi pelaku langsung menganiaya korban dengan menendang dan memukuli korban,” lanjut Welli.
Tak puas menganiaya korban, pelaku lalu mengencingi pacarnya itu. Korban yang tidak terima kemudian membuat laporkan ke polisi dan pelaku pun ditangkap.
“Pelaku juga mengencingi badan korban,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, pelaku menganiaya pacarnya di Jalan Prof Tarimana Latsitarda, Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, pada Jumat (9/1) sekitar pukul 02.00 Wita. Saat itu, korban dan pelaku berboncengan motor melintas di lokasi.
