Oknum ASN Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulawesi Barat (Sulbar), berinisial AR ditangkap polisi usai pesta narkoba jenis sabu bersama dua perempuan inisial PR dan ISS. Polisi mengamankan barang bukti 9 saset sabu dalam kasus ini.
“Salah satu pelaku diketahui berstatus pegawai negeri sipil (PNS), dari Kanwil (Kemenag Sulbar),” ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Iptu Herman Basir saat dimintai konfirmasi, Senin (12/1/2026).
Ketiga pelaku diamankan di Mamuju pada Kamis (8/1) sore. Polisi awalnya menerima laporan masyarakat terkait peredaran barang haram itu.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan lebih dulu mengamankan AR saat mengendarai mobil di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Simboro. Saat digeledah, polisi menemukan 4 saset sedang kristal bening diduga sabu dan dua kaca pireks.
“Kemudian diamankan satu unit handphone android, sebuah kotak hitam, kertas kuning dan satu unit mobil Toyota Innova warna silver,” terang Herman.
Saat diinterogasi, AR mengakui masih menyimpan sabu di kamar kosnya. Polisi kemudian bergerak ke kos tersebut dan kembali mengamankan barang bukti 5 saset sedang kristal bening diduga sabu.
“Di antaranya yang diamankan 5 saset berisi sabu, dua alat isap, satu timbangan digital, korek api, sendok dari pipet, tiga unit handphone serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga kuat diduga kuat digunakan untuk penyalahgunaan narkotika,” beber Herman.
Selain itu, polisi turut mengamankan dua wanita yaitu PR dan ISS di kos tersebut. Ketiga pelaku diduga telah melakukan pesta sabu sebelum diamankan.
“Jadi mereka ini pakai (sabu) sama-sama sebelumnya,” katanya.
Kepada polisi, para pelaku mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial DD di Kabupaten Majene. Saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus itu.
“Siapapun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Ini komitmen kami dalam memberantas narkoba di wilayah hukum Polresta Mamuju,” pungkas Herman.
