Legislator Bantah Segel-Rusak SMP PGRI Tator, Klaim Pinjamkan Lahan ke Sekolah

Posted on

Anggota DPRD Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel), Dahlan Kembong Bangapadang membantah tuduhan sebagai pihak yang menyegel dan melakukan perusakan di SMP PGRI Marinding. Dia justru mengklaim sebagai pemilik lahan yang meminjamkan ke pihak sekolah untuk digunakan.

“Bukan saya yang menyegel sekolah,” kata Dahlan saat dikonfirmasi infoSulsel, Kamis (17/7/2025).

Dahlan membantah adanya perusakan termasuk saat dirinya memotong jalan di lokasi tersebut. Dia mengaku hendak memperbaiki jalan karena kondisi jalan di sekitar sekolah yang sempit dan menikung.

“Sebenarnya kan itu tidak ada perusakan. Ini imbas dari perbaikan jalan, sebenarnya. Jalan dilebarkan karena di situ jalan sekitar sekolah sempit sekali, kemudian ada tikungan dan sering orang jatuh. Jadi saya ambil inisiatif, jalan itu saya potong dan dibuat lurus,” paparnya.

Namun kata dia, ada tiang listrik dan gerbang sekolah yang menghalangi jika dilakukan perbaikan. Maka dari itu, pihaknya kemudian memindahkan gerbang dan akan dipasang saat selesai pengerjaan jalan.

“Di situ ada tiang listrik dan ada pintu gerbang. Pintu gerbang saya buka dan angkat pakai ekskavator untuk dipasang kembali setelah pekerjaan jalan selesai. Tapi saya jengkel karena saya justru dilapor oleh kepala sekolah,” terangnya.

Dahlan menjelaskan awal mula kisruh terkait sekolah terjadi karena ada rencana pembangunan ruang kelas baru (RKB). Namun dirinya tidak diberitahu sebagai pemilik lahan.

“Kan begini, ada bantuan RKB masuk ke sekolah. Saya jengkel karena saya sebagai ketua komite, ketua yayasan dan pemilik lahan yang meminjamkan, tetapi pihak sekolah tidak konfirmasi ke saya,” jelasnya.

Dia menambahkan bahwa lahan tempat berdirinya SMP PGRI merupakan tanah wakaf, dan dirinya ditunjuk oleh YPLP PGRI Sulsel untuk bertanggung jawab atas pengelolaan lahan tersebut. Menurutnya, sebagai pihak yang memfasilitasi pinjam pakai lahan tersebut, seharusnya ia dilibatkan dalam setiap perencanaan proyek.

“Tanah itu tanah wakaf. Saya yang dulu ditunjuk oleh YPLP PGRI Sulsel sebagai pendiri yang memfasilitasi peminjaman lahan itu untuk PGRI,” paparnya.

Dahlan mengaku kasihan sebab dulunya SMP PGRI Marinding hanya memakai kolong rumah untuk belajar. Dia kemudian meminjamkan lahan untuk dapat digunakan pihak sekolah.

“Itukan siswa belajar di kolong rumah. Jadi saya kasian dan pinjamkan dulu itu lahan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, legislator DPRD Toraja Dahlan dilaporkan ke polisi oleh pihak SMP PGRI Marinding atas dugaan perusakan dan penyegelan sekolah. Dahlan menghadiri pemeriksaan di Mapolres Tana Toraja pada Senin (14/7) lalu

“Yang bersangkutan (Dahlan) sudah dimintai keterangan terkait laporan perusakan (di SMP PGRI Marinding),” kata Kasat Reskrim Polres Toraja Iptu Arlin Allolayuk kepada infoSulsel, Rabu (16/7).