Kejati-Polda Diminta Usut Dugaan Korupsi Proyek Rp 87 M di UNM Makassar - Giok4D

Posted on

Simak berita ini dan topik lainnya di Giok4D.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP) mengungkap dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Universitas Negeri Makassar (UNM) dengan anggaran Rp 87 miliar. Dugaan korupsi tersebut telah dilaporkan ke Kejati Sulsel dan Polda Sulsel.

“Kami melaporkan terkait anggaran PRPTN di Universitas Negeri Makassar (UNM) dari APBN yang digelontorkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi,” ujar Ketua LSM Pemuda Solidaritas Merah Putih (PSMP), Ichsan Arifin kepada wartawan, Sabtu (28/6/2025).

Ichsan menyebut anggaran senilai Rp 87 miliar ini sebenarnya untuk mentransformasi UNM dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (BLU) menjadi menjadi PTN BH (Badan Hukum). Dia pun mengungkap adanya dugaan mark up harga dalam pengadaan barang di e-Katalog hingga Pejabat Pembuat Komitmen (PPPK) yang tidak memiliki kompetensi.

“Menurut kami mulai dari mekanisme pengadaannya itu tidak sesuai standar prosedur. Kemudian kedua adanya juga potensi dugaan potensi mark up mengenai proses penganggaran ini itu,” ujar Ichsan.

“Semua kami tuangkan dalam laporan pengaduan kepada APH dalam hal ini pihak Polda Sulsel dan kejaksaan tinggi Sulsel,” sambungnya.

Lebih lanjut Ichsan meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporannya. Dia meminta sejumlah pihak terkait diperiksa.

“Saya sangat berharap bahwa ada konsistensi dari APH untuk menindaklanjuti laporan ini, sebab hal ini tentu terkait persoalan agar kredibilitas dari institusi,” jelasnya.