Karyawan di Makassar Curi Motor Sekuriti Tempat Kerjanya Ditangkap

Posted on

Seorang karyawan perusahaan roti berinisial AAM (18) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap gegara mencuri motor sekuriti perusahaan. Pelaku dibekuk setelah aksinya terekam CCTV.

“Anggota Resmob Polsek Biringkanaya menangkap pelaku curanmor yang ternyata karyawan perusahaan roti di tempat korban bekerja,” ujar Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Wahiduddin kepada wartawan, Kamis (21/8/2025).

Kasus pencurian itu terjadi di Jalan KIMA 10, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, pada Rabu (20/8) pagi. Polisi kemudian membekuk pelaku di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, tak lama setelah laporan korban.

Wahiduddin mengatakan korban lupa mencabut kunci kontak dari motornya. Saat kembali untuk memeriksa, motor korban sudah hilang.

“Korban menyimpan motor di parkiran dengan kondisi kunci masih menempel. Saat kembali, motor sudah hilang dibawa oleh pelaku,” jelas Wahiduddin.

Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Biringkanaya. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti motor milik korban.

“Barang bukti motor kami amankan juga bersama dengan pelaku di dalam rumah kosnya tersebut,” sebutnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku dan barang bukti motor curiannya langsung dibawa ke Mapolsek Biringkanaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Biringkanaya untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Wahiduddin.