Kapan Boleh Potong Kuku Idul Adha? Ini Batas Waktu dan Penjelasannya

Posted on

Hari Raya Idul Adha tinggal menghitung hari. Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah terkait boleh atau tidak memotong kuku menjelang pelaksanaan kurban.

Diketahui, sebentar lagi umat muslim di seluruh dunia akan merayakan Idul Adha 1446 H/2025 M. Salah satu ibadah yang dianjurkan pada hari raya tersebut adalah berkurban.

Untuk itu, penting untuk memahami aturan mengenai larangan memotong kuku dan rambut bagi orang yang akan berkurban. Berikut ini, infoSulsel menyajikan penjelasan seputar waktu yang dianjurkan untuk memotong kuku dan alasan di balik ketentuannya.

Simak, yuk!

Mengutip buku Fikih Praktis Ibadah Kurban oleh Abu Abdillah Syahrul Fatwa bin Lukman, dijelaskan bahwa orang yang akan berkurban tidak boleh memotong kuku dan rambutnya sejak 1 Dzulhijjah sampai ia menyembelih kurbannya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi SAW yang berbunyi:

فَإِذَا أُهِلَّ هِلَالُ ذِي الْحِجَّةِ فَلَا يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلَا مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّيَ

Artinya: “Apabila hilal Dzulhijjah telah terlihat, dan salah seorang diantara kalian hendak berkurban, maka janganlah ia mengambil rambut dan kukunya sedikitpun hingga ia menyembelih kurbannya. Dalam riwayat yang lain; janganlah ia mengambil rambut dan kulitnya sedikitpun.” (HR. Muslim: 1977)

Mengutip laman resmi Kementerian Agama (Kemenag), waktu penyembelihan hewan kurban dimulai setelah matahari setinggi tombak atau seusai salat Idul Adha pada 10 Dzulhijjah. Sementara batas akhir penyembelihannya adalah saat matahari terbenam pada tanggal 13 Dzulhijjah.

Dengan demikian, batas waktu memotong kuku bagi yang berkurban adalah setelah hewan kurban tersebut disembelih di Hari Raya Idul Adha, atau di hari-hari Tasyrik.

Berdasarkan buku Fikih Praktis Ibadah Kurban, Syaikh Ibnu Utsaimin RA menjelaskan bahwa larangan memotong kuku dan rambut bagi yang akan berkurban hukumnya haram. Hal itu karena pada dasarnya setiap larangan berarti haram kecuali ada dalil yang menunjukkan sebaliknya.

Namun, jika seseorang melanggarnya, tidak ada kewajiban membayar denda (fidyah), karena tidak ada dalil yang mewajibkannya. Sementara itu, alasan tidak boleh potong kuku saat berkurban yaitu karena orang yang berkurban dianggap mirip dengan orang yang berhaji dalam sebagian amalannya.

Artinya sama-sama mendekatkan diri kepada Allah dengan menyembelih hewan. Sehingga ia juga dikenai sebagian aturan dan larangan yang berlaku bagi orang yang sedang berhaji.

Larangan memotong kuku dan rambut hanya berlaku bagi orang yang berkurban. Artinya, tidak termasuk keluarga atau orang-orang yang ia niatkan untuk mendapatkan pahala kurban.

Disebutkan bahwa Nabi SAW sendiri pernah berkurban atas nama dirinya dan mengikutsertakan keluarganya dalam pahala kurban, tetapi tidak ada riwayat yang menyebutkan bahwa beliau juga melarang keluarganya memotong kuku atau rambut.

Demikianlah ulasan mengenai ‘kapan boleh potong kuku Idul Adha?’. Semoga membantu, ya!

Kapan Boleh Potong Kuku Idul Adha?

Kenapa Tidak Boleh Potong Kuku saat Berkurban?

Kalau Tidak Berkurban Apakah Boleh Potong Kuku?