Tim Disaster Victim Identification (DVI) telah mengidentifikasi korban ketiga jatuhnya pesawat ATR 42-500 PK-THT di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) sebagai pramugari Esther Aprilita S. Jenazah Esther ditemukan dalam kondisi utuh dan teridentifikasi melalui sidik jari.
“Untuk saudari Esther Aprilita itu masih dalam kondisi utuh,” kata Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Biddokkes Polda Sulsel, Jumat (23/1/2026).
Kepala Pusident Bareskrim Polri Brigjen Mashudi menambahkan, kondisi jenazah Esther yang masih utuh memudahkan proses identifikasi. Dia menyebut sidik jarinya masih bisa terbaca.
“Kondisi jenazah masih bagus, sehingga tangan atau sidik jarinya masih bisa terbaca sehingga kami melakukan pembandingan sidik jari jempol tangan kanan,” terang Mashudi.
“Kami bisa menemukan titik-titik kesamaan sehingga kami meyakini secara saintifik bahwa kantong jenazah PM 62.B.04 adalah atas nama Esther Aprilita S,” imbuhnya.
Menurut Mashudi, proses identifikasi jenazah Esther dengan pramugari Florencia Lolita Wibisono berbeda. Dia menyebut kondisi jenazah Esther sudah sedikit kabur namun masih bisa cepat terbaca.
“Ini beda-beda. Tentu saja kondisi jenazah itu yang membedakan. Semakin kondisi jenazahnya semakin bagus, peralatan kita semakin mudah membaca, dan kami pun lebih mudah membandingkan secara manual,” ungkanya.
“Untuk Esther memang sudah ada sedikit kabur, namun dengan upaya dan kegigihan anggota masih bisa menemukan titik-titik kesamaan,” tambah Mashudi.
Tim DVI Polri telah menerima total 11 kantong jenazah. Polda Sulsel pun memberikan penjelasan soal perbedaan jumlah kantong jenazah dengan korban kecelakaan pesawat yang berjumlah 10 orang.
Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, 11 kantong jenazah atau body bag itu diterima selama tujuh hari operasi SAR pesawat ATR 42-500. Kantong jenazah tersebut dikirimkan secara bertahap oleh Basarnas ke Posko DVI Biddokkes Polda Sulsel.
“Dari 11 body bag itu pertama diterima hari Selasa, 20 Januari 2026, kemudian 2 body bag kita terima pada 21 Januari 2026, kemudian pada Kamis 22 Januari 2026 1 body bag dan hari ini kami menerima 7 body bag di Biddokkes Polda Sulawesi Selatan,” kata Djuhandhani kepada wartawan saat konferensi pers di Posko DVI Polda Sulsel, Jumat (23/1).
Djuhandhani lantas mengakui jumlah kantong jenazah berbeda dengan total 10 korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang terdaftar di manifes. Hal ini disebabkan lantaran ada di antara kantong jenazah yang diterima berupa potongan tubuh sehingga perlu identifikasi lebih lanjut.
“Kami sampaikan kepada rekan-rekan ini juga menjelaskan terkait body bag. Memang dari 11 yang kita terima, ada 1 body (kantong) yang hanya berisi potongan tulang. Ini kenapa menjadi 11, sementara kita mengetahui manifes sebanyak 10 orang,” jelasnya.
Dia mengatakan kantong jenazah yang diterima akan diperiksa oleh tim DVI. Djuhandhani berharap 11 kantong jenazah yang diidentifikasi oleh tim DVI nantinya, bisa selaras dengan total 10 korban yang mengacu dari manifes.
“Kita berharap 11 body bag yang dikirim ini sesuai dengan daftar manifes dari penumpang yang ada. Namun ini juga masih kita buka, kita teliti lebih lanjut, kita periksa secara saintifik di mana kita harapkan kita bisa membuktikan bahwa ini benar-benar sesuai dengan apa yang terdaftar dalam manifes,” paparnya.
Djuhandhani menegaskan hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah pemeriksaan oleh tim DVI telah rampung. Dia berharap masyarakat dan keluarga korban bersabar menunggu perkembangan hasil pemeriksaan.
“Tentu saja kami akan menyampaikan kepada masyarakat dan keluarga korban kalau itu sudah menyangkut kepada sesuai daftar yang ada. Kemudian dalam upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh Polri dalam rangka mengidentifikasi jenazah tentu saja kita sudah melaksanakan berbagai langkah-langkah,” jelasnya.
Langkah yang dimaksud seperti mengambil sampel keluarga korban yang dilakukan di berbagai lokasi berdasarkan domisili baik di Polda Sulsel, Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, hingga Polda Jawa Tengah. Sampel dari keluarga korban akan menjadi data pembanding untuk mencocokkan dengan data korban.
“Manakala nanti dari hasil yang sekarang jenazah yang sudah dikirimkan ke kami bisa diidentifikasi melalui fisik ataupun pemeriksaan dari identifikasi, tentu saja ini mungkin tidak perlu waktu yang lama kita sudah bisa mendapatkan hasil,” tutur Djuhandhani.
“Namun kalau seandainya nanti juga perlu pemeriksaan DNA dan lain sebagainya dengan bukti-bukti pembanding yang ada, ini tentu saja memakan waktu paling tidak sekitar satu minggu paling lama. Jadi kita mohon sabar kepada rekan-rekan media juga kepada keluarga korban,” jelasnya.
Penjelasan soal 11 Kantong Jenazah Meski Korban Hanya 10 Orang
Tim DVI Polri telah menerima total 11 kantong jenazah. Polda Sulsel pun memberikan penjelasan soal perbedaan jumlah kantong jenazah dengan korban kecelakaan pesawat yang berjumlah 10 orang.
Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, 11 kantong jenazah atau body bag itu diterima selama tujuh hari operasi SAR pesawat ATR 42-500. Kantong jenazah tersebut dikirimkan secara bertahap oleh Basarnas ke Posko DVI Biddokkes Polda Sulsel.
“Dari 11 body bag itu pertama diterima hari Selasa, 20 Januari 2026, kemudian 2 body bag kita terima pada 21 Januari 2026, kemudian pada Kamis 22 Januari 2026 1 body bag dan hari ini kami menerima 7 body bag di Biddokkes Polda Sulawesi Selatan,” kata Djuhandhani kepada wartawan saat konferensi pers di Posko DVI Polda Sulsel, Jumat (23/1).
Djuhandhani lantas mengakui jumlah kantong jenazah berbeda dengan total 10 korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang terdaftar di manifes. Hal ini disebabkan lantaran ada di antara kantong jenazah yang diterima berupa potongan tubuh sehingga perlu identifikasi lebih lanjut.
“Kami sampaikan kepada rekan-rekan ini juga menjelaskan terkait body bag. Memang dari 11 yang kita terima, ada 1 body (kantong) yang hanya berisi potongan tulang. Ini kenapa menjadi 11, sementara kita mengetahui manifes sebanyak 10 orang,” jelasnya.
Penjelasan soal 11 Kantong Jenazah Meski Korban Hanya 10 Orang
Dia mengatakan kantong jenazah yang diterima akan diperiksa oleh tim DVI. Djuhandhani berharap 11 kantong jenazah yang diidentifikasi oleh tim DVI nantinya, bisa selaras dengan total 10 korban yang mengacu dari manifes.
“Kita berharap 11 body bag yang dikirim ini sesuai dengan daftar manifes dari penumpang yang ada. Namun ini juga masih kita buka, kita teliti lebih lanjut, kita periksa secara saintifik di mana kita harapkan kita bisa membuktikan bahwa ini benar-benar sesuai dengan apa yang terdaftar dalam manifes,” paparnya.
Djuhandhani menegaskan hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah pemeriksaan oleh tim DVI telah rampung. Dia berharap masyarakat dan keluarga korban bersabar menunggu perkembangan hasil pemeriksaan.
“Tentu saja kami akan menyampaikan kepada masyarakat dan keluarga korban kalau itu sudah menyangkut kepada sesuai daftar yang ada. Kemudian dalam upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh Polri dalam rangka mengidentifikasi jenazah tentu saja kita sudah melaksanakan berbagai langkah-langkah,” jelasnya.
Langkah yang dimaksud seperti mengambil sampel keluarga korban yang dilakukan di berbagai lokasi berdasarkan domisili baik di Polda Sulsel, Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, hingga Polda Jawa Tengah. Sampel dari keluarga korban akan menjadi data pembanding untuk mencocokkan dengan data korban.
“Manakala nanti dari hasil yang sekarang jenazah yang sudah dikirimkan ke kami bisa diidentifikasi melalui fisik ataupun pemeriksaan dari identifikasi, tentu saja ini mungkin tidak perlu waktu yang lama kita sudah bisa mendapatkan hasil,” tutur Djuhandhani.
“Namun kalau seandainya nanti juga perlu pemeriksaan DNA dan lain sebagainya dengan bukti-bukti pembanding yang ada, ini tentu saja memakan waktu paling tidak sekitar satu minggu paling lama. Jadi kita mohon sabar kepada rekan-rekan media juga kepada keluarga korban,” jelasnya.
