Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah menerima total 11 kantong jenazah dari operasi SAR pesawat ATR 42-500 PK-THT yang jatuh di Gunung Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polda Sulsel pun memberikan penjelasan soal perbedaan jumlah kantong jenazah dengan korban kecelakaan pesawat yang berjumlah 10 orang.
Kapolda Sulsel Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, 11 kantong jenazah atau body bag itu diterima selama tujuh hari operasi SAR pesawat ATR 42-500. Kantong jenazah tersebut dikirimkan secara bertahap oleh Basarnas ke Posko DVI Biddokkes Polda Sulsel.
“Dari 11 body bag itu pertama diterima hari Selasa, 20 Januari 2026, kemudian 2 body bag kita terima pada 21 Januari 2026, kemudian pada Kamis 22 Januari 2026 1 body bag dan hari ini kami menerima 7 body bag di Biddokkes Polda Sulawesi Selatan,” kata Djuhandhani kepada wartawan saat konferensi pers di Posko DVI Polda Sulsel, Jumat (23/11/2026).
Djuhandhani lantas mengakui jumlah kantong jenazah berbeda dengan total 10 korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 yang terdaftar di manifes. Hal ini disebabkan lantaran ada di antara kantong jenazah yang diterima berupa potongan tubuh sehingga perlu identifikasi lebih lanjut.
“Kami sampaikan kepada rekan-rekan ini juga menjelaskan terkait body bag. Memang dari 11 yang kita terima, ada 1 body (kantong) yang hanya berisi potongan tulang. Ini kenapa menjadi 11, sementara kita mengetahui manifes sebanyak 10 orang,” jelasnya.
Dia mengatakan kantong jenazah yang diterima akan diperiksa oleh tim DVI. Djuhandhani berharap 11 kantong jenazah yang diidentifikasi oleh tim DVI nantinya, bisa selaras dengan total 10 korban yang mengacu dari manifes.
“Kita berharap 11 body bag yang dikirim ini sesuai dengan daftar manifes dari penumpang yang ada. Namun ini juga masih kita buka, kita teliti lebih lanjut, kita periksa secara saintifik di mana kita harapkan kita bisa membuktikan bahwa ini benar-benar sesuai dengan apa yang terdaftar dalam manifes,” paparnya.
Djuhandhani menegaskan hasil pemeriksaan akan disampaikan setelah pemeriksaan oleh tim DVI telah rampung. Dia berharap masyarakat dan keluarga korban bersabar menunggu perkembangan hasil pemeriksaan.
“Tentu saja kami akan menyampaikan kepada masyarakat dan keluarga korban kalau itu sudah menyangkut kepada sesuai daftar yang ada. Kemudian dalam upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh Polri dalam rangka mengidentifikasi jenazah tentu saja kita sudah melaksanakan berbagai langkah-langkah,” jelasnya.
Langkah yang dimaksud seperti mengambil sampel keluarga korban yang dilakukan di berbagai lokasi berdasarkan domisili baik di Polda Sulsel, Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, hingga Polda Jawa Tengah. Sampel dari keluarga korban akan menjadi data pembanding untuk mencocokkan dengan data korban.
“Manakala nanti dari hasil yang sekarang jenazah yang sudah dikirimkan ke kami bisa diidentifikasi melalui fisik ataupun pemeriksaan dari identifikasi, tentu saja ini mungkin tidak perlu waktu yang lama kita sudah bisa mendapatkan hasil,” tutur Djuhandhani.
“Namun kalau seandainya nanti juga perlu pemeriksaan DNA dan lain sebagainya dengan bukti-bukti pembanding yang ada, ini tentu saja memakan waktu paling tidak sekitar satu minggu paling lama. Jadi kita mohon sabar kepada rekan-rekan media juga kepada keluarga korban,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, tim SAR gabungan telah mengevakuasi seluruh korban pesawat ATR 42-500. Hal ini setelah korban kesepuluh atau terakhir sudah ditemukan dan dievakuasi dari Gunung Bulusaraung pada Jumat (23/1).
Dari total 10 korban, tim DVI Polri baru mengidentifikasi 3 jenazah. Kedua jenazah di antaranya merupakan pramugari Florencia Lolita Wibisono dan pegawai Kementerian dan Kelautan (KKP) Deden Maulana.
Terbaru, DVI juga telah merampungkan identifikasi jenazah ketiga yang hasil pemeriksaannya rampung pada Kamis (22/1). Dari hasil identifikasi, jenazah ketiga yang berhasil teridentifikasi merupakan pramugari Esther Aprilita S.
“Cocok dengan nomor antemortem 002, sebagai nama Esther Aprilita,” kata Kabiddokkes Polda Sulsel Kombes Muhammad Haris dalam konferensi pers di Biddokkes Polda Sulsel, Makassar.
