Heboh acara bedah buku yang membahas terkait Ahmadiyah di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) , Sulawesi Utara (Sulut), dibatalkan pihak kampus. Pembatalan kegiatan ini pun menuai kritikan dari Koalisi Advokasi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) Sulut.
Acara bedah buku yang digelar Gusdurian Manado, Rumah Moderasi Beragama IAIN Manado dan Koalisi Advokasi KBB Sulut, itu sedianya digelar Aula IAIN Manado pada Senin (2/6). Kegiatan itu membahas buku berjudul ‘Menyingkap Tabir Kebenaran Ahmadiyah: Sebuah Kesaksian Spiritual Tentang Jema’at Ahmadiyah’ karya Samsi Pomalingo.
Rektor IAIN Manado Prof Dr Ahmad Rajafi mengaku pihaknya tidak bermaksud tidak membatalkan kegiatan itu. Dia berdalih pihak kampus berupaya menjaga kondusifitas.
“IAIN itu tidak membatalkan kegiatan tapi IAIN Manado itu menjaga kondusifitas sehingga kegiatan itu dipertimbangkan untuk tidak dilaksanakan di IAIN Manado,” kata Ahmad kepada wartawan, Kamis (5/6/2025).
Ahmad mengakui kegiatan bedah buku turut menuai sorotan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulut. Dalam suratnya bernomor: A-17/MUI-SULUT/V/2025, MUI Sulut meminta IAIN Manado untuk mempertimbangkan kembali pelaksanaan kegiatan bedah buku di kampus.
“Karena kegiatan itu sudah ada reaksi eksternal itu surat-surat itu. Reaksi eksternal karena MUI kan bukan dari IAIN,” ucap Ahmad.
Sementara itu, Ketua MUI Sulut Abdul Ghafur Abdul Wahab membenarkan telah menyurati IAIN Manado sebelumnya. Dia menyinggung Fatwa MUI Nomor 11/MUNAS-VII/MUI/15/2005 di balik permintaannya melarang bedah buku terkait Ahmadiyah.
“Pada ketetapan poin 3 (Fatwa MUI) adalah pemerintah berkewajiban untuk melarang penyebaran paham Ahmadiyah di seluruh Indonesia dan membekukan organisasi serta menutup semua tempat kegiatannya,” kata Abdul.
Abdul menjelaskan, MUI Sulut hadir untuk menyampaikan kebenaran dan kebatilan sebagai kebatilan dengan penuh hikmah serta istiqamah. Dia juga mempertimbangkan hasil keputusan Musyawarah Kerja Nasional IV Majelis Ulama Indonesia tahun 2024 pada poin 10.
“MUI di setiap tingkatan agar terus melakukan pembinaan terhadap berbagai komunitas jemaah dalam rangka meningkatkan keimanan dan ketakwaannya terhadap ajaran Islam sekaligus mencegah muncul atau berkembangnya aliran atau paham yang menyimpang atau bertentangan dengan ajaran Islam,” paparnya.
Perwakilan Koalisi Advokasi KBB Sulut, Rohit Massa menyayangkan adanya keputusan pembatalan bedah buku tersebut. Dia menganggap acara tersebut merupakan kegiatan akademik.
“Terlebih ketika tidak melalui proses klarifikasi terbuka, kajian substantif ataupun dialog dengan panitia pelaksana dan narasumber,” ungkap Rohit Manese dalam keterangannya.
Sementara itu, salah satu penggerak Gusdurian Manado sekaligus dosen IAIN Manado, Rahman Mantu mengatakan, kejadian batalnya bedah buku tersebut tidak boleh dibiarkan terus terjadi ke depan. Ketika terjadi perbedaan pandangan maka yang harus dilakukan adalah ruang dialog.
“Ketika terjadi perbedaan pendapat, pandangan dan lain-lain, yang harus kita lakukan adalah ruang dialog bukan dengan cara melarang apalagi membrendel ruang-ruang yang bebas dan aman apalagi terkait dengan pengembangan intelektual,” jelas Rahman yang juga bagian dari KBB Sulut.