Heboh dua oknum polisi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga memeras korban kasus pencurian ikan hingga Rp 15 juta. Sejumlah uang yang diminta diduga untuk mempercepat proses penyelidikan kasus yang dilaporkan korban.
Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi membenarkan adanya oknum polisi yang memeras korban pencurian tersebut. Dia menyebut kedua oknum berinisial Aipda YR dan Bripda AD merupakan personel Polsek Cina.
“Dua oknum polisi Aipda YR dan Bripda AD dari Polsek Cina yang diduga meminta uang kepada korban dalam kasus pencurian ikan,” ujar Sugeng kepada infoSulsel, Rabu (1/10/2025).
Sugeng mengatakan kedua oknum polisi tersebut kini disanksi penempatan khusus (patsus). Keduanya akan menunggu proses sidang kode etik untuk menentukan sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan.
“Kemarin sudah diamankan dan ditempatkan khusus (patsus) di sel Propam Polres Bone. Saat ini menunggu sidang (kode etik) apakah didemosi, atau PTDH,” ujar Sugeng.
Dia menjelaskan, kasus ini bermula saat korban bernama Saung melaporkan tindak pidana pencurian ikan di empang miliknya seluas 7×20 meter pada 9 Juni 2025 lalu. Hanya saja laporannya tidak kunjung ada perkembangan.
Bahkan, korban disebut mengeluarkan uang hingga Rp 5 juta selama proses pelaporan, tetapi perkembangan kasus tak kunjung jelas. Belakangan, ada oknum polisi lainnya meminta tambahan uang Rp 10 juta dengan alasan untuk mempercepat penanganan perkara di tingkat Polres Bone.
“Untuk kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Kasusnya juga sudah diambil alih oleh Polres Bone dan ditangani Reskrim,” sebut Sugeng.
“Kami memahami keresahan masyarakat terkait video yang beredar. Meski belum ada laporan resmi ke Polres Bone, kasus ini tetap kami tindak lanjuti dengan serius,” sambung Sugeng.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Bone AKP Muhammad Ali menegaskan pihaknya akan menindak tegas oknum yang melanggar. Propam tidak akan memberikan toleransi terhadap personel yang mencederai nama baik institusi.
“Kedua oknum sudah pernah kami amankan untuk menjalani pemeriksaan intensif, dan mereka juga akan dihadapkan ke sidang kode etik Polri,” ucapnya.
Dalam video beredar, tampak ada dua orang diduga oknum Polsek Cina sedang duduk di sebuah meja. Salah satu oknum polisi awalnya menyebut dirinya berniat untuk membantu pria perekam video.
“Saya ini niatnya mau bantuko,” kata oknum polisi tersebut.
“Aih tidak begitu kalau orang dibantu. Seandainya kita mau bantu tidak mungkin kita suruh adek ini pigi minta, maksudnya kalau mau dilanjutkan kasusnya bayar Rp 10 juta,” timpal pria perekam video.
Oknum polisi tersebut sempat terhening setelah pria diduga korban menyinggung soal uang yang diminta. Sementara korban mengaku akan menuruti permintaan uang dan akan melapor ke Propam jika kasusnya tidak dilanjutkan.
“Intinya insyaallah besok saya bawakanki kalau tidak diproses sampai hari Rabu saya lanjut ke Propam,” ucap pria tersebut.
“Begini, toh, datangki besok, siapkan saksita,” jawab oknum polisi.