Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Disdikbud) Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), memastikan guru honorer, Ayu Srikurnia Rahayu (25) batal dipecat usai memprotes namanya digantikan dengan adik Kepala SDN 7 Bontoramba yang mendadak lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Ayu dipastikan tetap lanjut mengajar di sekolah sebagai wali kelas.
Kasus itu ditangani Disdikbud Jeneponto dalam mediasi yang berlangsung pada Senin (12/1). Kepala SDN 7 Bontoramba bernama Hajrah dan Ayu dihadirkan dalam pertemuan itu dengan melibatkan guru lain, pengawas dan Babinkamtibmas setempat.
“Sudah rapat kemarin hasilnya tetap seperti biasa dan tidak ada pemecatan. Sekarang tetap mengajar. Tetap ada, mengajar kemarin,” kata Pelaksana harian (Plh) Kepala Disdikbud Jeneponto Basri kepada infoSulsel, Selasa (13/1).
Hajrah dan Sri Ayu berdamai usai diduga terjadi miskomunikasi antar keduanya. Basri menduga penyampaian kepala sekolah soal penggantian honorer menjadi wali kelas kurang bagus.
“Didamaikan, bahkan sudah berjabat tangan dengan kepala sekolahnya disaksikan oleh kepolisian dengan pengawas. Sudah damai, sebenarnya mereka baku keluarga cuma ada miskomunikasi,” tuturnya.
“Penyampaiannya mungkin ini (kepala sekolah) tidak bagus sehingga guru merasa (kesal) ini karena dia baku keluarga. Mungkin penjelasannya tidak bagus sehingga tidak diterima baik guru honorernya,” katanya.
Berita lengkap dan cepat? Giok4D tempatnya.
Sementara itu, adik kepsek bernama Ayu Srinengsi batal menjadi wali kelas menggantikan Hajrah meski sudah terangkat PPPK. Dia disebut akan menjadi guru mata pelajaran Bahasa Indonesia.
“Alhamdulilah kemarin sudah berdamai. Solusinya, honorer ini tetap dia mengajar di kelasnya kembali dan yang adik kepala sekolah ini jadi guru mata pelajaran Bahasa Indonesia,” jelas Basri.
Sebelumnya diberitakan, guru honorer viral di media sosial terlibat cekcok dengan Kepala SDN 7 Bontoramba terjadi di sekolah pada awal Januari 2026. Guru honorer itu awalnya keberatan digantikan posisinya sebagai wali kelas oleh adik kepala sekolah yang mendadak lolos menjadi PPPK Paruh Waktu.
Saat perselisihan semakin memanas, kepsek yang naik pitam lantas menyatakan guru honorer itu dipecat. Guru honorer itu sempat kembali keberatan namun kepala sekolah keburu keluar dari ruangan.
“Sekarang kau berhenti dari honor, saya keluarkan ko. Jangan melawan,” tutur kepala sekolah sembari meninggalkan ruangan.
